Kemendag Tak Izinkan Impor Beras Umum Sejak 2019, Ini Penjelasannya

Proses bongkar beras impor asal Vietnam tahun 2018. (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) ternyata tidak menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum pada tahun 2019, 2020 dan 2021. Namun, diakui memang ada izin impor dalam volume kecil diberikan untuk keperluan khusus

Zulhas Umumkan 3 Menteri Prabowo Gabung PAN: Menteri KKP Waketum, Mendag-Menhub Ketua DPP

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, sepanjang 2021, Kemendag menjamin ketersediaan kebutuhan beras nasional melalui serapan Bulog untuk gabah dan beras petani. 

Oleh sebab itu, Lutfi menegaskan, untuk izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan oleh pemerintah pada 2018, untuk keperluan cadangan beras pemerintah.

Daftar Harga Pangan 19 Desember 2024: Beras hingga Daging Naik

“Izin yang kita terbitkan selama tahun 2019, 2020 dan 2021 relatif sangat kecil dan hanya untuk keperluan khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri," tutur dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 1 Desember 2021.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi

Photo :
  • Antara/HO-Kemendag
Sita Produk Baja Lembaran Lapis Seng Senilai Rp 23,76 Miliar, Mendag Budi: Tak Penuhi SNI

Baca juga: IHSG Dibuka Menghijau, Cermati Saham Pilihan Hari Ini

Adapun keperluan khusus itu antara lain beras untuk hotel, restoran dan kafe atau horeka serta untuk warga negara asing yang tinggal di Indonesia, seperti Basmati, Japonica dan Hom Mali.

"Beras khusus untuk keperluan penderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100 persen untuk keperluan bahan baku industri,” tegas dia.

Menurut Mendag, Pemerintah akan selalu menjaga kekuatan stok beras nasional untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar.

Apalagi di saat pandemi COVID-19 yang masih berkepanjangan, dengan selalu memberikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasil produksi dalam negeri.

Selain itu, Pemerintah dipastikannya juga akan selalu berupaya untuk menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), terutama saatmenjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.

“Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan selalu berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perberasan dalam menjamin ketersediaan dan stabilisasi
harga,” paparnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan impor beras saat menanam benih padi varietas Inpari 32 di Desa Buluagung, Dusun Kedungsangkal, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa, 30 November 2021.

Jokowi optimistis stok beras nasional sangat baik dan tercukupi. Dia menegaskan, hingga akhir tahun ini, Indonesia belum impor beras sama sekali.

"Kita tahu bahwa tahun ini, kita masih belum pernah impor beras sama sekali. Stok kita pun sangat baik," tuturnya.

Jokowi mengatakan, hasil baik ini karena adanya tambahan produktivitas petani yang dihasilkan dari banyaknya bendungan yang telah selesai dibangun di berbagai daerah.

"Diharapkan, keberadaan bendungan dapat membantu peningkatan frekuensi panen petani. Sehingga produktivitas setiap Ha yang ada di Kabupaten Trenggalek bisa naik secara drastis," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya