Airlangga: Ada 379.051 Izin Usaha di OSS, 94 Persennya Usaha Mikro
- Tangkapan Layar/Pras
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Online Single Submission (OSS) untuk periode 4 Agustus 2021 hingga 31 Oktober 2021, tercatat telah menerbitkan sebanyak 379.051 perizinan berusaha.
Online Single Submission (OSS) sendiri diketahui merupakan platform yang memudahkan para pengusaha mikro, kecil, menengah, maupun pengusaha besar, untuk mengajukan permohonan izin usaha.
"Di mana perizinan berusaha masih dominan diberikan kepada para pelaku usaha mikro, yakni sebanyak 357.893 perizinan atau sekitar 94,42 persen," kata Airlangga dalam telekonferensi, Senin 29 November 2021.
Baca juga: Poin-poin UU Cipta Kerja yang Tetap Lanjut Usai Putusan MK
Kemudian, perizinan berusaha yang telah diberikan kepada para pelaku usaha kecil tercatat telah mencapai sebesar 14.818 perizinan atau sekitar 3,91 persen.
"Lalu bagi usaha menengah (perizinan berusaha yang diberikan) yakni sebanyak 3.783 perizinan atau sekitar 1 persen, dan kepada pelaku usaha besar yakni sebanyak 2.557 atau sekitar 0,66 persen," ujarnya.
Airlangga juga menjelaskan mengenai implementasi Undang-undang Cipta Kerja. Di mana, Kementerian Investasi/BKPM mencatat bahwa terdapat kenaikan realisasi investasi 2021, yang mencapai sebesar 7,8 persen secara year-on-year (YoY).
"Jadi antara bulan Januari sampai dengan September (ada capaian investasi) dengan nilai sebesar Rp659 triliun," kata Airlangga.
Kemudian, Airlangga juga menjelaskan bahwa jumlah penciptaan kesempatan kerja baru pada 2021 ini telah mencapai sebanyak 912.402 tenaga kerja. Hal itu merupakan akumulasi dari kuartal I-2021 sampai kuartal III-2021.
"Di mana pada kuartal I-2021 terdapat sebesar 311.793 tenaga kerja, kuartal II-2021 sebesar 311.922 tenaga kerja, dan kuartal III-2021 sebesar 288.687 tenaga kerja," ujarnya.