Tepis Kritik Ekspor, Wamendag Sebut RI Punya 23 Perjanjian Dagang

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menepis kritikan yang ditujukan terhadap kinerja ekspor Indonesia. Kritikan itu berkaitan dengan lemahnya kinerja ekspor karena masih dipengaruhi harga komoditas global.

Kemendag Rilis Aturan Baru soal Perdagangan Antarpulau, Pelaku Usaha Diwajibkan Lakukan Ini

Menurut Jerry kritikan itu bisa dibungkam dengan mengacu pada kinerja neraca perdagangan Indonesia. Hingga Oktober 2021 masih mencatatkan surplus tertinggi sejak 10 tahun terakhir, yaitu US$30,81 miliar.

"Semenjak 10 tahun terakhir, rekor. Jadi kalau ada yang bilang di luar sana ekspor kita enggak kuat, ekspor kita lemah, enggak maksimal, tidak tepat. Yang betul adalah ini," paparnya di Yogyakarta, Senin, 29 November 2021.

Dibuka Menghijau, IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan Seiring Kinclongnya Bursa Asia-Pasifik

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 29 November 2021: Global dan Antam Naik

Lagi pula, kini Indonesia memiliki 23 perjanjian perdagangan yang telah dibuat di seluruh belahan dunia. 23 perjanjian dagang ini menurutnya dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha termasuk eksportir.

Bursa Asia Tersungkur saat Pasar Saham AS Cetak Rekor Tertinggi Usai Donald Trump Umumkan Menkeunya

"Per hari ini pemerintah Indonesia sudah merampungkan 23 perjanjian perdagangan seluruh dunia mewakili 5 benua ada semua di situ, Benua Asia, Afrika, Amerika, Eropa dan Australia," tuturnya.

Adapun perjanjian perdagangan yang telah selesaikan diantaranya, Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Australia CEPA hingga Indonesia-Chile CEPA.

Kementerian Perdagangan

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Selain itu ada Indonesia-Palestine Trade Facilitation for Certain Products, Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement maupun Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement.

"Ini 23 perjanjian perdagangan tidak sedikit, ini sudah selesai. Jadi ini kerja keras semua pihak di Kemendag dan kami butuh support juga dari pelaku usaha untuk memanfaatkan ini," paparnya.

Selain itu, masih terdapat 13 perjanjian perdagangan lainnya yang masih dalam tahap penyelesaian, diantaranya Indonesia-European Union CEPA, Indonesia-Turkey CEPA serta Indonesia-Iran PTA.

Selain itu ada juga Indonesia-Canada CEPA, Indonesia-UEA CEPA, Indonesia-Morocco PTA, Indonesia-Mauritius PTA, Indonesia-Tunisia PTA hingga Indonesia-Bangladesh PTA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya