Gubernur Sumut Tepis Isu Aset Bandara Kualanamu Dijual ke India

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Direktur PT Angkasa Pura Aviasi, Haris saat memberikan keterangan pers.
Sumber :
  • Ist

VIVA – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memanggil Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi, Haris. Hal ini untuk menepis tudingan penjualan aset Bandara Kualanamu Internasional Airport di Kabupaten Deli Serdang kepada GMR Airport Consortium, perusahaan asal India.

Pertemuan berlangsung yang dihadiri Direktur PT Angkasa Pura Aviasi (APA), Haris di Kantor Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan, Minggu 28 November 2021. Di hadapan para jurnalis, Edy meminta penjelasan dari Haris.

"Saya minta semua dengarkan omongan beliau (Haris). Ramai katanya (Bandara) Kualanamu dijual sama India. Saya pun tak tau. Jadi langsung saja ke sumber yang utama," ucap Edy membuka sesi jumpa pers tersebut.

Direktur PT Angkasa Pura Aviasi, Haris menjelaskan bahwa tidak ada penjualan aset Bandara Kualanamu kepada pihak asing. Melainkan kerja sama atau mitra strategis pengembangan dan operasi bandara tersebut bersama GMR Airport Consortium.

Dengan kerja sama ini, Haris mengatakan ada tujuan dan harapan yang akan dibangun. Yang mana, akan menjadi Bandara Kualanamu menjadi HUB Internasional di Asia Tenggara ini.

"Makanya kita membutuhkan kerja sama dengan GMR Airport yang nanti bisa membawa traffic ke Bandara Kualanamu khususnya penerbangan internasional,” ucap Haris.

Kemitraan strategis AP II dan GMR Airports Consortium untuk pengembangan Bandara Kualanamu.

Photo :
  • ANTARA/HO-PT Angkasa Pura Aviasi

Dalam mitra strategis ini, Haris menyebutkan bahwa GMR akan masuk ke dalam kepemilikan saham PT Angkasa Pura Aviasi dengan kepemilikan saham 49 persen. 

“Jadi, bukan Bandara Kualanamu, Bandara Kualanamu merupakan aset PT Angkasa Pura II," tutur Haris.

Haris menejelaskan dalam hal ini, PT Angkasa Pura tidak pernah melepas atau menjual aset Bandara Kualanamu. Karena, aset tersebut milik negara dan harus dijaga.

"Jadi bukan PT Angkasa Pura II-nya melepas saham. Tapi anak PT Angkasa Pura II-nya (PT Angkasa Pura Aviasi),” sebut Haris.

Kemudian, Haris menegaskan tidak ada peralihan aset Bandara Kualanamu kepada GMR. Namun, dikelola bersama-sama untuk ke depannya dengan alasan demi kemajuan lebih baik lagi.

"Saya bisa tegaskan dan jaminan bahwa tidak ada aset yang berpindah semua masih aset Milik PT AP II,” kata Haris.

Kemudian, PT AP II masih memperoleh pendapatan dari dividen. Haris mengungkapkan, inilah yang menjadi tujuan utama pihaknya karena sekarang kalau dilihat total dari bandara di Indonesia, marketnya masih kepada domestik.

Haris kembali menambahkan bahwa kemitraan strategis pengelolaan Bandara Kualanamu lebih kepada ke kemitraan strategis yakni kerja sama, bukan penjualan aset.

Edy Rahmayadi soal PKB Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut: Itu Lah Dinamika Politik

“Jadi sekarang bagaimana itu mentransfer Bandara Internasional dan domestiknya. Kami harap bapak-bapak semua untuk bisa meluruskan pemberitaan di media, bahwa tidak ada penjualan aset,” jelas Haris.

Usai mendengarkan penjelasan tersebut, Edy menyebut, meminta jangan lagi dikembang-kembangkan isu tersebut sehingga rakyat hilang kepercayaan dengan pemimpinnya. 

PON 2024, Agus Fatoni Langsung Temui Menpora Dito Usai Dilantik

Mantan Ketua Umum PSSI itu, kembali berharap jangan ada lagi ribut-ribut mengenai isu Bandara Kualanamu dijual. Edy pun sempat menyebut istilah ulok. Ulok dalam makna bahasa di Medan, dapat diartikan sebagai membesar-besarkan cerita dan cenderung bohong.

“Di counter itu isu, tangkis. Kita kan terlalu pandai ulok. Dia lupa kalau kita raja ulok,” ucap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Edy Rahmayadi soal Pilgub Sumut: Jangankan Mantu Presiden, Mantunya Malaikat Kita Lawan
Cagub Sumut, Bobby Nasution saat kampanye di Kabupaten Deliserdang.(istimewa/VIVA)

Bobby Nasution Serang Edy Rahmayadi, Sebut Rp50 Triliun di Sumut Tak Kelihatan Apa-apa

Pilgub Sumut memanas. Calon Gubernur (Cagub) Sumut, Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi saling sindir kebijakan

img_title
VIVA.co.id
27 September 2024