Menhub Ingin Tanjung Priok Bersaing dengan Pelabuhan Lain di Dunia

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • Dok. Kemenhub.

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta integrasi data secara digital dilakukan di pelabuhan, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok. Melalui digitalisasi, layanan kepelabuhan dinilai akan lebih cepat dan diharapkan dapat meningkatkan daya saing pelabuhan nasional.

117.860 UMKM Sudah Masuk Ekosistem Digital PaDi UMKM, Transaksi Capai Rp 7 Triliun

Demikian disampaikannya saat meninjau langsung proses pelayanan dokumen Surat Penyerahan Petikemas (SP2) Bea Cukai, serta penerapan layanan Single Truck Identification Data (STID) di Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu, 27 November 2021.

Budi mengatakan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, untuk meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara lain, perlu memberikan layanan kepelabuhanan yang lebih mudah, murah, dan cepat. 

3 Motor Hingga JakLingko di Jakut Ditabrak Truk, 1 Orang Tewas

“Kita ingin daya saing ini dapat ditunjukkan oleh Pelabuhan Tanjung Priok. Karena pelabuhan ini mengelola hampir 70 persen kegiatan ekspor-impor nasional,” katanya.

Budi mengungkapkan, sejumlah upaya yang tengah dilakukan, di antaranya mengintegrasikan data yang dimiliki Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui integrasi data dan digitalisasi pelayanan dokumen SP2 dan layanan STID di Pelabuhan Tanjung Priok.

Menkomdigi di Jerman: Kerjasama Internasional Perkuat Transformasi Digital

“Satu proses layanan yang sebelumnya dilakukan masing-masing, sekarang bisa dilakukan secara digital dan terintegrasi, sehingga lebih cepat dan mudah,” katanya.

Dampak RCEP Terhadap Ekspor Indonesia, Pelabuhan Tanjung Priok.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

SP2 merupakan dokumen yang harus diserahkan oleh pelaku usaha untuk mengeluarkan peti kemas dari dalam pelabuhan. Sementara, STID adalah identitas dari truk-truk yang terdata secara terpusat yang digunakan untuk melakukan transaksi gate in/out di semua terminal Pelabuhan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, mengatakan, siap untuk berkolaborasi dengan Kemenhub untuk mempermudah layanan kepelabuhanan.

Upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan kepelabuhanan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE).

Melalui implementasi NLE, diharapkan layanan kepelabuhanan menjadi lebih efisien, terintegrasi, dan transparan. Dengan begitu, biaya logistik dapat ditekan, sehingga meningkatkan daya saing pelabuhan nasional dalam kegiatan ekspor-impor yang dapat mendongkrak perekonomian nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya