Kadin Dukung Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Perlu Perbaikan

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Disebutkan UU ini memang perlu perbaikan terus menerus.

Demilian disampaikan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid saat konferensi pers Menuju Rapimnas Kadin Indonesia 2021 di JCC, Jakarta, Jumat, 26 November 2021. Sebab tak ada UU yang sempurna.

"Posisi Kadin Indonesia tetap mendukung keputusan MK. Memang tidak ada yang sempurna, tapi harus ada continous improvement," tuturnya.

Gedung Mahkamah Konstitusi/ist

Photo :
  • vstory

Di sisi lain, Arsjad menegaskan, keputusan MK ini juga harus dihormati. Karena merupakan salah satu bentuk proses pemerintahan dalam bernegara dan tatanan politik atau demokrasi yang baik.

"Saya mohon lihatnya secara positif. Kita Indonesia negara demokrasi, hormati hukum. Dalam konteks hukum yang ada, putusan MK harus dihargai," paparnya.

Meski demikian, Arsjad menekankan, perlu perbaikan cara pandang terhadap putusan MK tersebut. Khususnya terhadap penilaian tidak berlaku karena dianggap inkonstitusional dan perlu diubah dalam 2 tahun.

"Keputusan MK terkait UU Cipta Kerja menyatakan itu masih berlaku. Ini belum dibatalkan, tidak loh. Tetap berjalan. Dalam waktu 2 tahun itu masih harus disempurnakan pemerintah," kata dia.

Pesan Prabowo untuk Kadin Indonesia: Jaga Persatuan, Kerukunan, dan Kekompakan

Selain itu, seluruh aturan turunan yang telah dibuat untuk melaksanakan UU tersebut ditegaskannya juga masih berlaku dan sah. Sebab, yang diputuskan MK hanya melarang diterbitkannya aturan pelaksana baru.

"PP yang sudah keluar itu tetap, sah. Kebanyakan PP untuk UU Cipta Kerja sudah dikerjakan oleh pemerintah. Jadi dengan demikian, PP tetap berlaku. Yang tidak boleh, buat PP baru," tegas Arsjad.

Anindya Bakrie Officially Inaugurated as Chairman of Kadin

Yang terpenting, dia menegaskan, roda ekonomi yang mulai kembali berjalan saat ini jangan sampai terganggu akibat putusan MK atas UU Cipta Kerja. Sebab, investor butuh iklim usaha yang kondusif.

"Kita bersama sebagai bangsa harus bersatu, jangan ada yang salah, hoax, akibatnya miss informasi. Ketenangan dari investor masuk, ekspor besar yang sedang berjalan, jangan semuanya sampai negatif," tegas dia.

3 Bulan Jadi Presiden, Prabowo Makin Pede Ekonomi RI Akan Tumbuh Lebih dari 8%
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Acara Musyawarah Nasional Kadin Indonesia

Kadin Received Direct Guidance from President for Economic Advancement

President Prabowo commended Kadin for successfully organizing the meeting, which emphasized the importance of unity amid the challenges of a dynamic global environment.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025