Kajian Bappenas: UMP 2022 Naik 5 Persen Tetap Untungkan Pengusaha

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Sumber :
  • Bappenas

VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas buka suara terkait polemik kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang cuma naik 1 persen pada 2022.

Prabowo Tetapkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen, Ini Besaran UMP Jakarta Selama 15 Tahun Terakhir

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan timnya, rata-rata kenaikan UMP pada dasarnya optimal di level 5 persen.

Dengan besaran itu, dia menekankan, dapat mendorong konsumsi masyarakat hingga sebesar Rp180 triliun per tahun. Artinya, lanjut Suharso, pada akhirnya yang diuntungkan adalah pengusaha juga.

Prabowo Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kadin Kaji Dampaknya ke Dunia Usaha

"Kami di Bappenas menghitung kalau naiknya saja rata-rata bisa 5 persen itu akan memompa disposal pengeluaran dari menambah konsumsi itu kira-kira sama dengan Rp180 triliun per tahun," tuturnya di acara OJK, Jumat, 26 November 2021.

demo buruh tuntut dicabutnya PP Pengupahan

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
KSPSI Sambut Gembira Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen

Dengan besaran kenaikan UMP tahunan tersebut, dia mengatakan, akan turut memberikan bantalan pertumbuhan konsumsi minimal 5,2 persen. Apalagi konsumsi merupakan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Itu artinya memberikan bantalan pertumbuhan consumption setidak-tidaknya 5,2 persen. Jadi kalau 56 persen saja dari GDP kita itu adalah consumption kenaikan itu saja 2,3 persen sudah ada di tangan. Apalagi PPN akan naik 1 persen, ini saya kira perlu dipikirkan," tegas dia.

Suharso pun mengaku, setelah berdiskusi dengan salah satu pengusaha ternama yang dia hormati, kenaikan UMP dikatakannya tidak mungkin hanya sebesar 1 persen tahun depan.

"Saya sangat respect dengan beliau, beliau mengatakan kepada saya enggak mungkin Pak Harso kenaikan UMR itu, UMP itu cuma 1 persen, enggak mungkin, rumusnya itu memang seperti itu berdasarkan PP dan sebagainya, tapi itu memang enggak mungkin," ucapnya.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada para pemangku kepentingan bahwa penetapan kenaikan UMP bagi para pekerja atau buruh ini perlu dipertimbangkan ulang.

"Saya menaruh harapan perbankan bisa melakukan dakwah pembangunan seperti ini kepada pengusaha bahwa ini perlu karena ini resiprokal, akan membalik kok, Akhirnya produk-produk itu akan bertambah, akan menggerakkan demand," ungkap Suharso.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya