Nirina Zubir Ditipu Mafia Tanah, Ini Pesan Sofyan Djalil

Sofyan Djalil di Istana Kepresidenan Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

VIVA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat untuk semakin berhati-hati dalam mengelola tanahnya, khususnya yang menjadi aset. 

Ini karena praktik kejahatan pertanahan semakin beragam dan meresahkan masyarakat. Misalnya, kasus balik nama sertifikat tanah yang menimpa selebriti Nirina Zubir yang melibatkan mafia tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengatakan, kasus ini menjadi salah satu contoh agar masyarakat berhati-hati terhadap mafia tanah. Dirinya pun menegaskan komitmen kementerian memerangi mafia tanah.

"Presiden perintahkan kepada pemerintah untuk memerangi mafia tanah maka kami keras sekali," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat, 26 November 2021.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Sofyan mengatakan, masyarakat dapat mengambil pelajaran dari kasus Nirina Zubir ini. Ia mengimbau agar pemilik tanah tidak mudah percaya terhadap orang lain atau pihak ketiga dalam pengurusan sertifikat tanah. 

"Pada saat yang sama, walaupun Nirina korban, tapi Nirina juga sekarang menjadi public educator. Ia mengedukasi masyarakat, kalau punya sertifikat jangan mudah percayakan kepada orang," tegasnya.

Menurut Sofyan, empat dari enam sertifikat tanah yang dibalik nama oleh pelaku di kasus Nirina Zubir sudah diblokir sehingga tidak akan bisa lagi diperjualbelikan ataupun berpindah tangan.

Baca juga: Kemenhub Pamer Alat Uji KIR Keliling, Bakal Layani Ratusan Daerah

Petik Pelajaran Berharga dari Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Kasih Pesan Ini untuk Masyarakat

“Dari enam sertifikat tadi, yang beralih dua dan empat lagi itu sudah diblokir. Berarti itu akan jadi lebih mudah. Begitu urusan pidana sudah jadi, kita kembalikan saja,” kata Sofyan.

Bagi Kementerian ATR/BPN, Sofyan memastikan secara terus menerus melakukan perbaikan sistem administrasi di kantor pertanahan. Salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Komisi II DPR Minta Menteri AHY Cepat Selesaikan Kasus Mafia Tanah

“Maka yang paling penting kita perbaiki ialah sistem. Pertama, kita ingin daftarkan seluruh tanah. Program PTSL sekarang itu penting sekali," tegas Sofyan.

Dengan teknologi yang terus diperbarui, data bidang tanah dilakukan digitalisasi sehingga sangat lengkap dan meminimalisir terjadinya pemalsuan.

AHY: ATR/BPN Berantas 19 Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Negara Rp 893 Miliar

"Target kita tahun 2025, seluruh tanah terdaftar dengan teknologi yang ada sekarang. Kita punya namanya koordinat dan lain-lain. Kedua kita mendigitalkan sertifikat," ungkap dia.

Menteri Nusron Akui 60 Persen Konflik Pertanahan di Tanah Air Libatkan Oknum Kementeriannya

Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nurson Wahid mengungkap sebanyak 60 % konflik pertanahan di Tanah Air diduga melibatkan oknum internal

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024