Sisa 2 Bulan, Penerimaan Pajak 2021 Baru Terkumpul 77,6 Persen

Menkeu Sri Mulyani, Langkah Awal Pemulihan Ekonomi Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Penerimaan pajak mengalami pertumbuhan signifikan per akhir Oktober 2021. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 31 Oktober 2021 penerimaan pajak sudah terkumpul Rp953,6 triliun.

Harus Ada Kompensasi dari Kenaikan Pajak

Angka tersebut mampu tumbuh hingga 15,3 persen dibanding realisasi Oktober 2020 yang terkumpul Rp826,9 triliun. Realisasinya pun sudah 77,6 persen dari target tahun ini Rp1.229,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan pajak ini menggambarkan bahwa aktivitas ekonomi sudah mulai membaik. Sebab tahun lalu penerimaan pajak turun 18,8 persen.

DJP Tegaskan Buku Bebas dari Tarif PPN, Kecuali Kategori Ini

Baca juga: Polisi Berikan Syarat-syarat Ini Jika Reuni 212 Mau Digelar

"Merefleksikan pemulihan ekonomi dunia usaha yang sekarang mampu membayar pajak kembali," kata dia saat konferensi pers, Kamis, 25 November 2021.

Biaya Hidup dan Pajak Naik, Begini Cara Kelola Keuangan yang Tepat

Berdasarkan sektornya, Sri merincikan, penerimaan pajak dari PPh Migas tumbuh 55,7 persen, didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas. Sedangkan PPh Non Migas tumbuh 8,9 persen.

Adapun untuk PPN tumbuhnya 20,4 persen, ditopang PPN dalam Negeri dan PPN Impor. Sementara itu, PBB tumbuh 1,2 persen dan pajak lainnya tumbuh 91,5 persen didukung dampak penyesuaian tarif bea meterai.

Mayoritas jenis pajak pun menurutnya mengalami perbaikan dengan pertumbuhan yang sangat baik. Misalnya PPN Impor mampu tumbuh hingga 32,3 persen hingga Oktober 2021 dan PPh 26 tumbuh 25 persen.

Adapun PPh 22 Impor tumbuh hingga 21,6 persen. Diikuti oleh PPh Badan yang tumbuh 13,4 persen, PPN Dalam Negeri yang tumbuh 13,3 persen, PPh Orang Pribadi tumbuh 2,8 persen dan PPh 21 tumbuh 2,7 persen.

Ilustrasi pembayaran pajak.

Photo :
  • Pixabay

Hanya PPh Final yang terkontraksi, yaitu sebesar minus 1,1 persen. Sri menjelaskan, penurunan itu disebabkan merosotnya tarif pajak atas bunga obligasi dan penurunan tingkat suku bunga.

"Semuanya mengalami pemulihan dan ini adalah sesuatu yang cukup menggembirakan untuk kita lihat sampai akhir tahun ini," ucapnya.

Penerimaan pajak dari pertambangan, Sri mengatakan, tumbuh tinggi, yaitu 43,4 persen. Diikuti perdagangan sebesar 25 persen, informasi dan komunikasi 17,8 persen dan industri pengolahan 14,6 persen.

Penerimaan pajak dari transportasi dan pergudangan tumbuh 5,9 persen. Sisanya, dari jasa keuangan dan asuransi turun 3,1 persen, konstruksi dan real estat turun 2,7 persen dan jasa perusahaan turun 0,2 persen.

"Jadi ini menggambarkan bahwa seluruh sektor kita sudah mulai menggeliat dan bangkit, ada beberapa yang memang masih agak left behind namun menunjukkan tanda perbaikan," tegas dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya