Arutmin Beri Bantuan Alat Kesehatan untuk Warga Satui Kalsel

Arutmin memberi bantuan berupa alat kesehatan (alkes) bagi warga Kecamatan Satui
Sumber :
  • Dok. BUMI

VIVA – PT Arutmin Indonesia yang merupakan unit usaha dari PT BUMI Resources Tbk (BUMI), memberikan bantuan berupa alat kesehatan (alkes) bagi warga Kecamatan Satui, Provinsi Kalimantan Selatan.

Gus Mensos Pastikan Bantuan Sosial Senilai 3,14 Miliar Pengungsi Lewotobi Telah Disalurkan

Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie menjelaskan, bantuan alkes tersebut terdiri dari 24 tabung oksigen, delapan buah oksigen konsentrator, serta satu unit mobil layanan kesehatan keliling.

Bantuan ini diserahkan dalam kegiatan Hari Kesehatan Nasional Tahun 2021 tingkat provinsi, yang digelar di Institut Agama Islam Daarussalam, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kemensos Salurkan Bantuan Logistik bagi Penyintas Banjir Bandang di Sukabumi

"BUMI dan unit usaha secara aktif memberikan kontribusi yang berarti untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial di masa pandemi ini," kata Aga Bakrie, akrabnya disapa, seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis 25 November 2021.

Arutmin memberi bantuan berupa alat kesehatan (alkes) bagi warga Kecamatan Satui, Provinsi Kalimantan Selatan.

Photo :
  • Dok. BUMI
Israel Hanya Izinkan 30 Truk Bantuan per Hari untuk 2 Juta Warga Gaza yang Kelaparan

Aga menambahkan, pemberian bantuan alkes ini merupakan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Arutmin bidang kesehatan.

Hal ini juga merupakan bentuk partisipasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi para warga masyarakat lingkar tambang.

"Serta pengadaan dan pemenuhan kebutuhan oksigen medis bagi pasien COVID-19 di Provinsi Kalimantan Selatan," ujarnya.

Diketahui, penyerahan bantuan diserahkan manajemen Arutmin kepada Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, dan disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Selatan, Dr. H. Muhammad Muslim S. Pd., M.Kes.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya