Kementerian ESDM Klaim Masyarakat Mulai Terima PLTN, 2049 Operasi

PLTN Calder Hall.
Sumber :
  • www.britannica.com

VIVA – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana memastikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN telah masuk ke dalam peta jalan net zero emission RI.

Sosok Hasto Kristiyanto yang Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Mulai Gabung PDIP Sejak Tahun 2002

Dalam roadmap periode 2021-2050 tersebut Rida mengatakan, telah ditetapkan bahwa commercial operation date (COD) pertama PLTN pada 2049 dan ini dikatakannya dimungkinkan dipercepat.

"Ini bisa dipercepat bisa diperlambat dan kita punya target PLTN 40 giga watt di akhir 2060 dan kita yakin teknologi PLTN kan makin ke sini makin aman," kata dia di Kadin Indonesia, Rabu, 24 November 2021.

Industri Serap 43% Kebutuhan Listrik, Kadin Dorong Kemitraan Swasta dalam RUKN 2024-2060

Baca juga: Ditanya Kasus Cekcok Ibu Arteria Dahlan, Polisi Bilang Begini

Saat ini, dia mengatakan, dari 19 persyaratan suatu negara bisa mendirikan PLTN, Indonesia hanya tinggal menyelesaikan dua persyaratan, yakni political will (keputusan politik) dan public acceptance (persetujuan masyarakat).

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

"Political will, itu sangat mudah tinggal presiden mengatakan go nuclear itu selesai yang kedua adalah acceptability dari masyarakat yang sampai saat ini masih dilakukan survei sama Batan," tegas dia.

Menurut Rida, selain adanya kemauan politik dari pemerintah, masyarakat Indonesia juga pada dasarnya semakin menerima keberadaan PLTN karena memang menjadi kebutuhan untuk melepas energi konvensional.

"Masih dilakukan survei sama teman-teman di Batan tapi alhamdulillah trennya makin membaik artinya masyarakat semakin mengerti untuk menerima kehadiran PLTN di negeri ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada diskusi bertajuk Road to COP26 telah mengatakan, pemerintah mewacanakan akan ada pembangunan PLTN.

Ini menurutnya seiring dengan tidak ada tambahan PLTU baru pada 2021 dan pada 2022 akan hadir Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) serta kompor listrik untuk 2 juta rumah tangga per tahun.

Aksi Greenpeace Menolak PLTN

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Selanjutnya, pembangunan interkoneksi, jaringan listrik pintar atau smart grid dan smart meter akan hadir pada 2024 serta bauran EBT mencapai 23 persen yang didominasi PLTS pada 2025.

Pada 2027 pemerintah akan memberhentikan stop impor LNG dan 42 persen EBT didominasi dari PLTS pada 2030 di mana jaringan gas menyentuh 10 juta rumah tangga, kendaraan listrik sebanyak 2 juta mobil dan 13 juta motor, penyaluran BBG 300 ribu, pemanfaatan Dymethil Ether dengan penggunaan listrik sebesar 1.548 kWh/kapita.

Semua PLTU tahap pertama subcritical akan mengalami pensiun dini pada 2031 dan sudah adanya interkoneksi antar pulau mulai COD pada 2035 dengan konsumsi listrik sebesar 2.085 kWh/kapita dan bauran EBT mencapai 57 persen dengan didominasi PLTS, Hydro dan Panas Bumi.

Pada 2040, bauran EBT sudah mencapai 71 persen dan tidak ada PLT Diesel yang beroperasi, Lampu LED 70 persen, tidak ada penjualan motor konvensional, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh/kapita.

"Lima tahun berikutnya, pemerintah mewacanakan akan ada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama mulai COD. Kita juga mempertimbangkan penggunaan energi nuklir yang direncanakan dimulai tahun 2045," ucap Arifin.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

Penetapan Hasto Kristiyanto oleh KPK Murni Hukum atau Bermuatan Politik? Ini Kata Analis Politik

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh KPK menimbulkan persepsi publik apakah murni hukum atau bermuatan politik, ini kata analis politik.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024