Fitch Pertahankan Peringkat Utang RI, Kemenkeu: Sangat Luar Biasa
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menyambut baik peringkat utang atau credit rating yang diumumkan Fitch Rating. Fitch mempertahankan peringkat utang Indonesia pada posisi BBB outlook stable.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan, dipertahankannya peringkat utang ini merupakan capaian luar biasa.
Dia menjelaskan ini karena tahun lalu Fitch dan dua lembaga pemeringkat utang lainnya, Standard & Poor’s (S&P) dan Moody’s telah menurunkan atau downgrade rating 124 kali kepada 53 negara.
"Hal ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa bagi Indonesia di tengah pandemi," kata Rahayu, dalam keterangan resminya, Selasa, 23 November 2021.
Menurutnya ketiga lembaga pemeringkat utang ini juga telah merevisi outlook 63 negara menjadi negatif sebesar 133 kali. Pada 2021 ditegaskannya penurunan rating kredit ataupun revisi masih terus dilakukan.
Pun, sampai dengan November 2021, Rahayu mengatakan, lembaga rating telah melakukan 39 kali aksi penurunan rating pada 26 negara dan 21 revisi outlook menjadi negatif pada 17 negara.
"Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun pemulihan ekonomi mulai terjadi, namun ketidakpastian masih tinggi," jelasnya.
Dia pun menekankan, keputusan lembaga pemeringkat mempertahankan peringkat kredit Indonesia merupakan pengakuan atas stabilitas makroekonomi dan prospek jangka menengah Indonesia di tengah COVID-19.
"Dukungan kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang tetap kuat antara pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan juga turut mendorong pencapaian tersebut," ujar Rahayu.
Dengan demikian, posisi peringkat utang terakhir Indonesia dari Moody’s Baa2 Stable, Fitch BBB Stable, S&P BBB Negative, Japan Credit Rating Agency BBB+ Stable dan Rating & Investment BBB+ Stable.