Pakaian Kena Bea Masuk, Mendag: Industri Dalam Negeri Sedang Terluka

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Sumber :
  • Antara/HO-Kemendag

VIVA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan mengenai alasan pemerintah mengenakan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) atau safeguard untuk berbagai produk impor, termasuk pakaian atau sandang.

Dia menjelaskan, pengenaan bea masuk ini merupakan hasil perhitungan matang yang telah dilakukan pemerintah terhadap kondisi industri dalam negeri yang terluka akibat Pandemi COVID-19.

"Kalau masalahnya ini injury yang dialami industri dalam negeri, kita sudah hitung lebih kurangnya dari permasalahan," kata dia usai menghadiri acara Good Design Indonesia, Selasa, 23 November 2021.

Mendag M Lutfi.

Photo :
  • Repro video.

Menurutnya, sikap pengenaan bea masuk ini merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menjaga industri dalam negeri. Apalagi upaya ini ditegaskannya sah menurut World Trade Organization (WTO).

"Industri kita ini dalam proses injury, jadi kita harus jaga dan iini dibolehkan dan sah menurut WTO, ini kita jaga supaya industri kita tetap berjalan dengan baik," tegas Lutfi.

Di sisi lain, Lutfi mengklaim telah menyosialisasikan terkait pengenaan bea masuk ini sebelumnya kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor ini. Sehingga diharapkan tidak mengganggu mekanisme pasar.

"Kita juga tidak mau hal itu mengganggu juga pasar dalam negeri dan ini kita sudah hitung jumlahnya, angkanya dan sudah kita sosialisasikan ke industri baik yang menjual nampan yang memproduksi sandang," ucapnya.

Impor Susu Indonesia hingga Oktober 2024 Capai 257,3 Ribu Ton

Sebagai informasi, pengetatan berbagai produk impor seperti pakaian, aksesori pakaian, kertas sigaret, kertas plug wrap hingga ubin keramik ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru.

Melalui PMK Nomor 142 Tahun 2021 pemerintah mengenakan bea masuk tambahan untuk pakaian dan aksesori pakaian. Adapun nilainya sebesar Rp19.260 hingga Rp63 ribu per potong untuk tahun pertama.

Impor RI Oktober 2024 Naik Capai US$21,94 Miliar

Masa berlaku aturan ini tiga tahun dengan besaran akan bertahap turun. Produk yang dikenakan diantaranya atasan kasual, formal, bawahan, gaun, outwear, pakaian dan aksesori bayi, headwear hingga neckwear.

Neraca Perdagangan RI Surplus 54 Bulan Beruntun, Capai US$2,48 Miliar di Oktober 2024
Mendag Budi Santoso.

SPBU di Sleman Diduga Manipulasi Pompa, Mendag: Kerugian Masyarakat Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau langsung Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)  44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Sleman yang diduga curang.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024