Tolak Kenaikan UMP 1,09%, Buruh Demo di Istana 29-30 November 2021

Ilustrasi buruh saat aksi demo tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, menolak ketetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang hanya 1,09 persen. Untuk itu, aksi demonstrasi akan dilaksanakan pada 29-30 November 2021.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Demonstrasi untuk mengungkapkan penolakan tersebut akan dilakukan di Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, hingga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Tiga tempat ini dianggap sebagai biang kerok keputusan rendahnya kenaikan UMP.

"Langkah yang akan diambil sudah disepakati oleh 6 konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional," kata Ketua KSPI Said Iqbal, Senin, 22 November 2021.

UMP Jakarta Naik! Ini Dampaknya dan Peluang Kerja Jakarta Terbaru untuk Anda

Peringatan Mayday 2021, Hari Buruh

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Unjuk rasa itu dipastikannya akan diikuti oleh puluhan ribu buruh yang tergabung dalam 60 federasi. Mereka dipastikannya akan serentak menggelar aksi sekaligus dengan mekanisme pembagian tempat di masing-masing target lokasi demo.

Sah! Upah Minimum di Kota Semarang 2025, Ada yang Tembus Rp3.627.568

"Tentu nanti akan diatur teknis unjuk rasanya. Mungkin 10 ribu di Istana, 10 ribu Balkot, 10 ribu di Kemenaker. Ini tidak main-main ini," papar Said.

Meski diikuti puluhan ribu buruh, Said memastikan bahwa aksi unjuk rasa ini akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sebab, dirinya menyadari bahwa saat ini masih merebaknya Pandemi COVID-19.

"Tentu aksi ini mempertimbangkan prokes, PPKM level 1, dan juga arahan-arahan dari aparat keamanan supaya enggak ganggu ketertiban," tegas dia.

Baca juga: Seratusan Perusahaan Kakap hingga UMKM Sedang Cari Pekerja

Said pun mengungkapkan alasan tiga lokasi itu dipilih sebagai tempat demonstrasi. Menurutnya, biang kerok utama dari adanya keputusan kenaikan UMP yang sangat rendah ini berasal dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Ketenagakerjaan.

"Biang keroknya Balai Kota nih, Gubernur DKI biang kerok. Kalau Gubernur DKI sudah putuskan susah nanti UMK. Ketiga, super biang kerok dari semua masalah ini adalah Kemenaker," ucap Iqbal.

Selain aksi unjuk rasa, dia memastikan para buruh juga akan melaksanakan mogok kerja nasional selama 6-8 Desember 2021. Menurutnya, 2 juta buruh akan turut serta dalam aksi ini dan akan meluas diikuti unsur masyarakat lainnya.

"Akan meluas, melibatkan semua gerakan unsur masyarakat dan tidak menutup kemungkinan kawan-kawan mahasiswa berpartisipasi," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya