Logo ABC

Fatwa MUI Sebut Mata Uang Kripto Haram, Mengapa Jadi Kontroversi?

Para pelaku pasar kripto di Indonesia berharap nantinya akan ada panduan mata uang kripto yang sesuai syariat Islam, seperti halnya bank Syariah. ()
Para pelaku pasar kripto di Indonesia berharap nantinya akan ada panduan mata uang kripto yang sesuai syariat Islam, seperti halnya bank Syariah. ()
Sumber :
  • abc

Gus Fahrur mengatakan sebuah fatwa tidaklah bersifat kaku dan pandangan ulama tentang perdagangan kripto pun dapat berubah.

"Fatwa itu dinamis. Jika [cryptocurrency] tidak lagi mengandung unsur spekulasi dan … jika ada peraturan resmi dari negara yang melindunginya dari spekulan, maka kita tidak ada masalah," ujarnya.

Tapi ia menegaskan fatwa yang ada saat ini semata-mata ditujukan untuk melindungi masyarakat.

"Semua orang ingin mendapat untung, kan? Tapi tolong jangan berspekulasi. Bagaimana jika cryptocurrency runtuh karena tidak dibangun di atas fondasi yang valid dan kuat, apa yang akan terjadi?

"Itulah mengapa kita harus berhati-hati. Kita ingin melindungi masyarakat," jelas Gus Fahrur.

Sementara bagi Ainun, tidak menutup kemungkinan baginya untuk kembali berinvestasi di krypto di masa depan.

"Ketika para pakar mengubah pandangannya, tidak apa-apa, kita juga bisa mengikutinya lagi. Jika ada fatwa yang diperbarui, maka saya akan mengikutinya lagi."

Baca laporannya dalam bahasa Inggris