Logo ABC

Fatwa MUI Sebut Mata Uang Kripto Haram, Mengapa Jadi Kontroversi?

Para pelaku pasar kripto di Indonesia berharap nantinya akan ada panduan mata uang kripto yang sesuai syariat Islam, seperti halnya bank Syariah. ()
Para pelaku pasar kripto di Indonesia berharap nantinya akan ada panduan mata uang kripto yang sesuai syariat Islam, seperti halnya bank Syariah. ()
Sumber :
  • abc

"Awalnya niat saya sebagai aset, sebagai investasi jangka panjang, jangka panjang di sini maksudnya 10 sampai 20 tahun," ujarnya.

Namun dalam waktu kurang dari setahun, Ainun memutuskan untuk melepaskan semua aset kripto-nya senilai Rp 450 juta.

"Karena fatwa itu [dari NU Jawa Timur]," katanya menjelaskan alasan di balik keputusannya.

Sebagai pekerja di bidang IT, Ainum paham soal penggunaan teknologi blockchain.

Tapi baginya fatwa adalah "rekomendasi para pakar", seperti halnya dokter yang menyarankan pasien berisiko tinggi kanker untuk berhenti merokok dan minum alkohol.

Ainun mengaku merasa tidak memiliki pengetahuan yang cukup soal hukum Islam, karenanya ia menyerahkan sepenuhnya kepada mereka yang ahli bidangnya, yakni para kyai dan ulama.

"Saya seorang Muslim. Dalam konteks Islam, saya mengikuti fatwa."

Ada kemungkinan fatwa berubah

'Cryptocurrency' saat ini masih didiskusikan secara luas di kalangan ulama, cendikiawan dan berbagai institusi Islam di seluruh dunia.