Intip Strategi SKK Migas Kejar Produksi Minyak 1 Juta BOPD pada 2030

Pengeboran Minyak Lepas Pantai Pertamina.
Sumber :
  • Dok. Pertamina

VIVA – Dalam upaya memenuhi kebutuhan energi nasional, SKK Migas memiliki visi jangka panjang industri hulu migas. Visi itu adalah mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan gas 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030.

PBB Tunjuk Alumni IPB Yurdi Yasmi Jadi Direktur FAO

Dan untuk mencapai itu, SKK Migas menggelar konvensi hulu migas terbesar di Indonesia yaitu “2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021” (IOG 2021) di Bali secara online dan offline.

Ketua Organizing Committee IOG 2021, Luky Agung Yusgiantoro, mengatakan, visi tersebut tak lagi menjadi visi SKK Migas semata tapi juga menjadi visi bersama yang sudah dicanangkan Presiden Jokowi sebagai arah kebijakan dan strategi subsektor sumber daya hulu migas.

Pemerintah Pacu Pengembangan Lapangan Gas Baru Dukung Swasembada Energi

Baca juga: Heboh Semua Pemilik NIK Wajib Bayar Pajak, Ini Kata Sri Mulyani

"Visi itu juga sebagaimana tercantum dalam lampiran pidato kenegaraan dalam rangka peringatan HUT RI Agustus lalu,” kata Luky dalam keterangan persnya di IOG 2021, dikutip Jumat 19 November 2021.

Energi Mega Persada Sukses Optimalisasi Produksi dan Komersialisasi Lapangan Idle

Sementara itu, untuk mencapai visi tersebut, Luky menjelaskan SKK Migas telah menetapkan rencana strategis Indonesian Oil and Gas 4.0 yang menjadi pedoman para pelaku di sektor hulu migas.

Rencana itu lanjut dia, seperti optimalisasi di lapangan eksisting untuk rencana pengembangan lapangan, percepatan transformasi sumber daya ke produksi dengan pengawasan dan pengendalian yang baik pada setiap rencana pengembangan lapangan, serta mempercepat Chemical Enhanced Oil Recovery dalam kontribusi penambahan produksi minyak nasional. 

“Tidak hanya itu, eksplorasi migas juga akan dilaksanakan secara masif yang didasari kajian studi mendalam, meningkatkan percepatan proses perizinan melalui One Door Service Policy, serta insentif hulu migas agar daya saing dan iklim investasi hulu migas Indonesia menjadi lebih menarik,” kata Luky.

Ditambahkan Luky, capaian target produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada 2030 menjadi penting mengingat konsumsi energi migas domestik terus meningkat sejalan dengan meningkatnya kebutuhan karena naiknya pertumbuhan ekonomi.  

“Sejak 2004, Indonesia sudah menjadi negara net importer minyak bumi dan diperkirakan dalam beberapa tahun mendatang, jika tidak dilakukan berbagai terobosan, Indonesia juga akan menjadi negara net importer gas. Oleh karena itu tambahan pasokan energi dari tambahan produksi migas nasional sangat diperlukan untuk memperkecil gap konsumsi-produksi yang pada akhirnya dapat menghemat devisa yang diperlukan untuk impor migas,” lanjutnya.

Ilustrasi/Pekerja di tempat pengeboran minyak dan gas.

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Guna menyelaraskan hal-hal tersebut antar pemangku kepentingan, serta untuk terus menarik para investor dan meningkatkan kegiatan eksplorasi migas, akan dipaparkan beberapa perbaikan pada regulasi dan Fiscal Terms dalam gelaran IOG 2021. SKK Migas juga akan memberikan penghargaan pencapaian kerja pada industri hulu migas pada acara tersebut.

“Konvensi IOG kedua yang kembali kami gelar tahun ini akan menyediakan wadah bagi para pemangku kepentingan di seluruh dunia yang bertujuan memajukan sektor hulu migas dan meningkatkan investasi di Indonesia,” ujar Luky.

Luky mengungkapkan bahwa melalui konvensi internasional ini diharapkan dapat membawa perubahan pada sektor hulu migas baik dari segi investasi maupun inovasi.

“Semoga kita mendapatkan banyak insight yang berguna untuk masa depan sektor hulu migas Indonesia dan memberikan manfaat sehubungan dengan industri minyak dan gas bumi bagi para peserta,” katanya.

Konvensi secara virtual terbuka untuk umum secara gratis dengan narasumber dan experts dari dalam dan luar negeri. Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui tautan ini: https://www.iogconvention.com 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya