Diskon PPnBM Mobil Dongkrak Ekonomi, Masyarakat Jangan Lewatkan

Pengunjung menaiki mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa

VIVA – Jelang kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah 100 persen berakhir pada akhir 2021, Kementerian Perindustrian mendorong masyarakat untuk memanfaatkan moment tersebut.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, peningkatan penjualan mobil yang didorong insentif PPnBM telah menciptakan multiplier effect yang cukup besar bagi ekonomi.

Selain itu, Agus menilai insentif PPnBM ditanggung pemerintah bermanfaat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor industri otomotif yang sempat digempur pandemi COVID-19.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 18 November 2021: Global dan Antam Naik 

"Relaksasi PPnBM DTP, menunjukkan telah mampu memberikan dampak signifikan, dalam pemulihan sektor industri otomotif dan meningkatkan kepercayaan pelaku industri,” ucap Agus dikutip dari Antara, Kamis 18 November 2021.

Menurut dia, peningkatan pesanan kendaraan berdampak positif pada industri komponen yang menunjang industri otomotif. Produsen kendaraan peserta PPnBM DTP juga melibatkan sekitar 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta meningkatkan utilisasi dan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk industri kecil dan menengah (IKM).

Ia menyebut, angka Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2021 juga berhasil memecahkan rekor sepanjang sejarah Indonesia, yaitu 57,2.

Menurut Agus, angka tersebut memperoleh kontribusi besar dari industri otomotif dan juga menunjukkan bahwa sektor industri secara umum telah memasuki tahap ekspansif.

Deretan Kisah Pilu Pemilik Rental Mobil: Tewas Dikeroyok hingga Ditembak Mati

Ilustrasi pameran mobil

Photo :
  • Dok: IIMS 2021

Untuk itu, Pemerintah menilai kebijakan PPnBM telah membuahkan hasil yang dapat dilihat dari meningkatnya produksi dan penjualan dari industri otomotif. Kebijakan relaksasi PPnBM juga mampu mendongkrak kenaikan penjualan mobil hingga lebih dari 60 persen.

Sebelum Beli Mobil Matic, Ketahui Komponen-komponen yang Rentan Rusak

Relaksasi PPnBM diberikan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen kendaraan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan komponen pembelian dalam negeri (local purchase) paling sedikit 70 persen.

Pemerintah juga mengeluarkan PMK Nomor 31/PMK.010/2021 dan memperluas insentif PPnBM dengan menambah cakupan kendaraan bermotor, yaitu segmen 4x2 dan 4x4 untuk segmen 1.500 cc s.d. 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60 persen.

Apakah Mobil LCGC Termasuk Barang Mewah yang Terdampak Tarif PPN 12 Persen?

Perluasan dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat. Pemerintah melalui PMK Nomor 77/PMK.010/2021 kemudian memperpanjang masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan. (Ant)

 Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsda) TNI Kusworo

Marsda Kusworo Masuki Masa Pensiun, Marsda Mohammad Syafii Jadi Kepala Basarnas

Marsekal Madya (Marsda) TNI Kusworo dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Basarnas dan digantikan oleh Marsda Mohammad Syafii.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025