Maksimalkan Sedot Devisa, LPEI Biayai Infrastruktur KEK Mandalika

Sirkuit Mandalika akan jadi pemandangan indah
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Diresmikannya Pertamina Mandalika Street Circuit menandakan arena itu siap digunakan untuk gelaran internasional World Super Bike Championship WSBK pekan ini. Artinya, geliat pariwisata di Daerah tersebut pun akan naik. 

Menteri Maman: Utang 70.000 UMKM Siap Dihapus

Guna memastikan devisa dari gelaran itu masuk maksimal, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) turut ikut serta dalam pembiayaan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, khususnya di area sirkuit.  

Direktur Eksekutif LPEI D James Rompas mengungkapkan, pihaknya telah memberikan pembiayaan pembangunan sejumlah fasilitas di kawasan itu. Seperti perhotelan di area kawasan sirkuit Mandalika, pembangunan infrastruktur dasar di dalam arena sirkuit, serta pembangunan dan penataan kawasan area bazaar yang dapat menampung produk-produk UMKM setempat.

Sosialisasi di Kalangan UMKM Harus Lebih Maksimal

"Sejak awal, kami berkomitmen untuk menyukseskan pengembangan kawasan ini dari berbagai sisi. Terutama yang mampu menghasilkan devisa bagi negara,” tegas James dikutip dari keterangannya, Selasa, 16 November 2021.

James menambahkan, pembiayaan yang dilakukan oleh LPEI kepada pengelola kawasan yaitu PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Dengan menggunakan skema National Interest Account (NIA)/Penugasan Khusus Ekspor (PKE), untuk mengembangkan kawasan Mandalika.

Keberadaan AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Dorong Kemajuan Ekonomi Lokal

Komitmen pembiayaan LPEI dalam pembangunan dan pengembangan kawasan Mandalika juga diberikan dalam bentuk penjaminan kepada investor-investor yang akan menanamkan modalnya di kawasan ini.

Jajararan petinggi LPEI kunjungi Sirkuit Mandalika.

Photo :
  • Dokumentasi LPEI.

Sebelumnya, LPEI telah memberikan penjaminan kepada industri hotel, restoran dan kafe (HOREKA) untuk pelaku-pelaku usaha perhotelan di Bali.

Pembiayaan ini merupakan realisasi dari mandat yang diemban oleh LPEI sesuai UU No 2 tahun 2009 tentang LPEI, di mana salah satu tugas dari lembaga ini adalah melakukan pembiayaan kepada pelaku usaha dalam negeri sehingga dapat menghasilkan devisa bagi negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya