Rumuskan UMP Sumut 2022, Gubernur Edy Ingin Semua Pekerja Kaya
- istimewa.
VIVA – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 ditegaskan akan dilakukan seadil-adilnya dengan prinsip Sumatera Utara bermartabat. Penentuan UMP juga akan melihat dari berbagai aspek, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan lain sebagainya.
Hal itu, diungkapkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat bertemu dengan para perwakilan serikat buruh di Rumah Dinas Gubernur, hari ini.
Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh Panglima Komando Daerah Militer I Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin dan Kepala Kepolisian Daerah Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. UMP Sumut ini, rencananya akan diteken 21 November 2021.
"Yakinkan Anda semua, bahwa saya akan berbuat adil, demi Tuhan, demi Allah, saya tak ada melihat kanan dan kiri, saya berbuat netral untuk kesejahteraan rakyat saya, itu cita-cita saya pada saat saya bersumpah menjadi Gubernur Sumut," jelas Edy.
Gubernur mengatakan untuk semua pihak harus didudukkan untuk menemui jalan tengah mengenai penetapan upah. Untuk itu, setelah bertemu pada pekerja atau buruh, juga akan mengundang para pengusaha untuk meminta masukan terkait besaran upah yang ditetapkan.
Baca juga: Harus Tahu 8 Hal Ini Soal Halal Haram Uang Kripto
Pemerintah ditegaskan hadir di tengah-tengah antara pekerja dan pengusaha. Meski sejujurnya, Edy sangat ingin menetapkan UMP yang tinggi.
"Kalau saya boleh jujur, kalau bisa kalian (pekerja/buruh) kaya semuanya," sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Gubernur juga meminta kepada para pekerja agar mempercayainya saat menerapkan UMP 2022. Selama pandemi, Ia telah meminta pengusaha agar tidak melakukan PHK pada pekerja dan lain sebagainya.
"Untuk itu percayakan pada saya. Saya akan berusaha semaksimal mungkin," kata mantan Ketua Umum PSSI itu.
Sebagai informasi, UMP Sumut tahun 2021 sebesar Rp2,4 juta. Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Sumut Anggiat Pasaribu mengharapkan agar UMP tahun 2022 naik hingga 16 persen.
"Sekarang kondisinya (pandemi) sudah mulai normal, kita harap kenaikan upah rata-rata 7-8 persen per tahun, karena tahun lalu tidak naik, makanya untuk UMP tahun 2022 kita tuntut naik 16 persen," kata Anggiat.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Merdeka Indonesia Rintang Berutu berharap, gubernur memberi perhatian kepada para pekerja di Sumut. Terutama dalam hal kenaikan UMP.
"Kami yakin Bapak akan bijak mengingat nasib buruh (upah) yang tahun lalu tidak naik, kami percayakan bapak sebagai orang yang menandatangani agar memberi perhatian pada pekerja atau buruh, harapan kami ada pada bapak," jelas Rintang.