Catat, WNA Wajib Punya Asuransi US$100 Ribu untuk Bisa Masuk RI

Wisatawan mancanegara melakukan aktivitas Freediving di Teluk Balohan, Sabang.
Sumber :
  • Viva.co.id/Dani Randi

VIVA – Kementerian Perhubungan menanggapi polemik di sebagian masyarakat yang mempertanyakan keputusan pemerintah untuk membuka pintu kedatangan internasional, meskipun pandemi COVID-19 masih belum berlalu.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menjelaskan, pemerintah telah menerapkan sejumlah ketentuan terkait prasyarat kondisi kesehatan, bagi siapapun orang yang masuk ke pintu kedatangan internasional Indonesia.

Dia memastikan, salah satu 'entry barrier' atau penghalang masuk (dalam artian yang positif) warga negara asing (WNA) ke Indonesia harus bisa menunjukkan kepemilikan asuransi.

"Nilainya juga kalau saya tidak salah mencapai US$100.000," kata Adita dalam webinar VivaTalk, 'Pentingnya Syarat Perjalanan Transportasi di Masa Pandemi', Jumat 12 November 2021.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya/Screenshot Webinar

Adita menjelaskan, jaminan kepemilikan asuransi dengan nilai sebesar itu adalah untuk memastikan bahwa apabila mereka datang ke Indonesia dan teridentifikasi positif COVID-19, maka mereka bisa membiayai pengobatan dan perawatan bagi dirinya sendiri.

"Karena tidak ada pengobatan pembiayaan yang akan ditanggung oleh pemerintah Indonesia untuk wisatawan asing, termasuk juga proses karantina yang harus mereka bayar sendiri," ujarnya.

Karenanya, Adita menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah membuat sejumlah proses skrining yang sangat ketat, guna meminimalisir terjadinya transmisi virus corona di titik dimana hal tersebut bisa terjadi, yakni di bandara.

Dorong Perlindungan Keuangan UMKM, Asuransi Tokio Marine Indonesia Gandeng PNM

Itu pun dengan catatan bahwa bandara yang bisa menerima kedatangan penerbangan internasional tersebut hanyalah Bandara Ngurah Rai (Bali), untuk penerbangan langsung atau direct flight.

"Jadi kita tetap buka pintu untuk wisatawan asing, di pintu tempat orang masuk itu harus kita screening dan tentu ada syarat-syarat yang memang dibuat ketat. Agar kita juga bisa memastikan orang yang masuk itu tidak membawa potensi adanya penularan virus apalagi COVID-19 varian baru," kata Adita.

Premi Rp 10 Ribu Per Tahun, BRI Insurance Ungkap Pentingnya Asuransi Lindungi Bisnis Nasabah Mekaar

"Saya rasa kita harus tetap bisa bergerak, di mana gas harus bisa kita tekan tetapi tentu ada perangkat rem yang kita terapkan juga," ujarnya.

PasarPolis Lanjutkan Kemitraan dengan Gojek Kasih Asuransi Layanan GoSend hingga GoBox
Home Credit

Home Credit Bakal Perluas Layanan Proteksi di Indonesia

Selain layanan pembiayaan, Home Credit juga mendistribusikan layanan bernilai tambah berupa proteksi (asuransi) yang dapat diaktifkan pelanggan.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024