Kemenhub Tekankan Syarat Wisman Masuk ke Indonesia Sangat Ketat

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya/Screenshot Webinar

VIVA – Sebagian masyarakat dan warganet mengkritisi langkah pemerintah yang membuka pintu kedatangan internasional khususnya bagi wisatawan mancanegara (wisman). Sebab, kasus COVID-19 di sejumlah negara saat ini kembali melonjak dan berpotensi membahayakan Indonesia. Belum lagi, ada varian baru COVID-19 yang sudah mulai masuk ke negara tetangga.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati pun memberi penjelasan. Menurutnya, dengan situasi penanganan COVID-19 yang sudah relatif lebih terkendali di RI, maka ada sektor-sektor yang mulai direlaksasi termasuk sektor pariwisata. Tentunya dibuka dengan hati-hati dan menerapkan protokol kesehatan serta syarat yang sangat ketat.

"Memang sektor pariwisata internasional ini mesti hati-hati, karena pintu internasional itu berpotensi menjadi tempat transmisi apalagi kalau kita bicara varian baru," kata Adita dalam webinar VivaTalk, 'Pentingnya Syarat Perjalanan Transportasi di Masa Pandemi', Jumat 12 November 2021.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Suasana Bandara Soekarno-Hatta saat pandemi COVID-19.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Mantan Staf Khusus Presiden itu menekankan, pemerintah juga melakukan langkah-langkah terukur untuk bisa mencegah terjadinya transmisi virus tersebut. Adita memastikan, syarat-syarat yang telah ditetapkan pemerintah bagi siapapun yang datang dari luar negeri sudah sangat ketat. Pada H-3 sebelum keberangkatan ke Indonesia, wisman maupun WNI dari negeri harus sudah PCR di negara asalnya dan hasilnya harus negatif.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

"Mereka juga diharapkan sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap," katanya.

Setelah mereka tiba di Indonesia, khususnya melalui bandara, mereka akan kembali dites PCR sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya transmisi virus. Jika kemudian ada yang belum mendapatkan dosis vaksin lengkap, maka pada saat karantina, mereka akan divaksin untuk dosis kedua.

Adita mengatakan, syarat kelengkapan dokumen maupun tes PCR di titik-titik yang telah ditentukan akan membuat proses masuknya seseorang ke Indonesia menjadi lebih ketat.

"Tapi percayalah bahwa ini adalah cara terbaik untuk kita bisa memisahkan orang yang datang ke Indonesia. Agar jika nanti hasilnya negatif atau positif, itu mereka tidak berkumpul lagi ketika mereka harus masuk ke tempat karantina. Jadi secepat mungkin bisa diidentifikasi sehingga bisa dipisahkan jika terjadi potensi penularan," ujar eks VP Corporate Communication Telkom itu.

.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya