Fatwa MUI Tetapkan Uang Kripto Haram, Ini Respons Indodax

Ilustrasi uang kripto.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Indonesia Bitcoin and Crypto Exchange (Indodax) buka suara terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menetapkan uang kripto haram. Penilaian ini diumumkan usai digelarnya Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pekan ini.

Indodax merespons dan menganggap, MUI mengharamkan aset kripto untuk dijadikan sebagai mata uang tapi tetap sah diperjualbelikan sebagai sebuah komoditas dengan syarat-syarat tertentu.

Aset kripto yang dimaksud disebutkan adalah aset kripto yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas hukumnya sah untuk diperjualbelikan.

CEO Indodax Oscar Darmawan menyebut bahwa di Indonesia, aset kripto memang bukan dijadikan sebagai mata uang. Ini juga sesuai dengan ketetapan Bank Indonesia yang juga melarang aset kripto sebagai mata uang atau alat pembayaran.

"Karena di Indonesia hanya Rupiah mata uang yang diakui. Di Indodax sendiri kita memperdagangkan banyak jenis aset kripto," kata dia, Jumat, 12 November 2021.

Uang kripto, Bitcoin.

Photo :
  • U-Report

Terkait underlying aset dari aset kripto itu sendiri, Oscar menyebut bahwa sebenarnya hampir semua aset kripto memiliki underlying aset nya tersendiri yang mungkin belum pernah dijelaskan sebelumnya.

"Cuma ada yang underlying-nya mudah dipahami dalam aset fisik seperti USDT, LGold, LSILVER, XSGD tapi ada juga yang underlying-nya berupa biaya penerbitannya seperti bitcoin," paparnya.

MUI Keluarkan Fatwa Haram Dana Investasi Setoran Jemaah Haji

Menurutnya, Bitcoin sendiri memiliki underlying berupa biaya penambangan bitcoin untuk proses verifikasi dan penerbitan bitcoin yang membutuhkan biaya listrik sebesar 150 TeraWatt per jam.

"Cuma memang bentuknya murni digital ya namanya ini inovasi teknologi sekarang uang aja sudah tidak ada bentuk fisiknya cuma digital seperti e-money," sebutnya.

Mata Uang Kripto Ini Sejajar sama Pepe

Oleh sebab itu, dia menekankan, karena ada biaya produksinya, Bitcoin tidak muncul begitu saja, sehingga masyarakat menurutnya jangan heran jika harga bitcoin naik terus.

MUI Sebut Jika Selebgram Buat 5 Jenis Konten Ini, Penghasilannya Bisa Jadi Haram
Nagita Slavina

Nagita Slavina Dihujat Usai Kedapatan Makan Bagel Tak Halal di Korea, Netizen: Dia Gak Pernah Salah!

Di sela-sela kunjungannya itu, Nagita Slavina, Caca Tengker, Wanda Hara dan rekannya mendatangi London Bagel Museum.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025