Heboh Garuda Indonesia Disebut PHK Lagi? Serikat Pekerja Buka Suara
- Dok. Garuda Indonesia
VIVA – Dalam langkah restrukturisasi utang yang masih digenjot oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, muncul lagi kabar yang menyebut bahwa maskapai penerbangan nasional itu kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawannya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Harian DPP Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Tomy Tamppaty, menjelaskan mengenai kabar tersebut.
Dia mengatakan, saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, Dirut Garuda pernah mengatakan bahwa proses PHK itu sedang dilakukan Garuda melalui program pensiun dini.
"Jadi diperkirakan akan ada 1.000 lebih karyawan yang akan dipensiunkan dini. Namun sampai detik ini baru terealisasi cuma sekitar 200 orang. Jadi belum terealisasi semua," kata Tomy saat dihubungi VIVA Jumat 12 November 2021.
Karenanya, Tomy pun menduga bahwa yang dimaksud oleh kabar soal PHK karyawan Garuda itu adalah rencana akan ditindaklanjutinya lagi program pensiun dini tahap kedua.
"Karena kalau dibilang PHK secara sepihak, sampai saat ini belum ada," ujarnya.
Mengenai dampak terkini dari upaya restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Garuda, Tomy mengaku bahwa Garuda sendiri sudah melakukan pemotongan gaji karyawan dari 30 sampai 50 persen. "Dan sampai sekarang hal tersebut masih berjalan," kata Tomy.
Baca juga: Pengusaha Sudah Manfaatkan Insentif Pajak PEN Rp60,57 Triliun
Dia juga mengkritisi beberapa hal seperti tata kelola bisnis Garuda itu sendiri, di mana sekarang menurutnya Garuda seperti kehilangan arah. Karena, ketika beberapa perusahaan Airlines sudah mulai meramu produk di saat bisnis penerbangan mulai bergairah lagi, Garuda sepertinya belum melakukan hal serupa.
"Nah, di kita ini kan memang belum nampak hal-hal itu. Tapi ya sudahlah, saya kira memang inilah hasil dari kinerja direksi saat ini. Saya kira Pak Erick Thohir harus melihat permasalahan Garuda ini secara keseluruhan sampai pada posisi kinerja yang sekarang ini," ujarnya.