Fatwa MUI Tetapkan Uang Kripto Hukumnya Haram

Bitcoin dan aset kripto lainnya.
Sumber :
  • CFO.com

VIVA – Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan penggunaan crypto currency atau uang kripto sebagai mata uang hukumnya haram, karena mengandung gharar, dharar dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.

Nasib Dogecoin di 2025 Diprediksi Begini, Untung atau Buntung?

Keputusan itu diambil usai menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang digelar sejak Selasa, 9 November 2021 hingga Kamis, 11 November 2021 di Hotel Sultan, Jakarta.

Crypto currency sebagai komoditi/aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar dan tidak memenuhi syarat sil'ah secara syar’i, yaitu: ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik dan bisa diserahkan ke pembeli,” kata Asrorun kepada wartawan saat jumpa pers pada awak media yang digelar Komisi Fatwa MUI, Kamis, 11 November 2021.

Bitcoin Naik Tajam, Intip 3 Koin Kripto dengan Prospek Cerah Pekan Ini!

Baca juga: RI Percepat Bentuk Bullion Bank, Tak Mau Emas Parkir Lama di Singapura

Ilustrasi uang kripto.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Pemerintah Kantongi Rp 32,32 Triliun dari Pajak Digital hingga Desember 2024

Dikatakan Asrorun, crypto currency sebagai komoditi/aset yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas sah untuk diperjualbelikan.

Dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII kepesertaan ulama diikuti oleh 700 peserta undangan. 250 orang hadir secara fisik dan sisanya hadir secara virtual. 

Dalam kegiatan ini diikuti Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI, pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI pusat, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Komisi Fatwa MUI Provinsi se-Indonesia, Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Fakultas Syariah PTKI, serta para pengkaji, peneliti, dan akademisi di bidang fatwa.

Pelantikan Donald Trump Sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47

Meme Koin Donald Trump Melesat di Hari Pertamanya Ngantor ke Gedung Putih

Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden AS ke-47 yang jadi sentimen positif bagi pasar kripto termasuk meme koin miliknya yang melesat di hari perdana berkantor.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025