INFOGRAFIK: Syarat Terbaru Naik Kereta Api di Masa Pandemi

Penumpang KAI
Sumber :
  • KAI

VIVA – Pemerintah secara berkala memperbarui kebijakan transportasi untuk pembatasan pergerakan orang di masa pandemi COVID-19. Tentunya, hal ini bertujuan menekan penyebaran virus secara efektif dan efisien

Data Kemenhub: Pelita Air Jadi Maskapai yang Berhasil Pertahankan OTP di Atas 90 Persen

Untuk moda transportasi kereta api, terkini diatur melalui Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 97 tahun 2021. Syarat yang diperbarui salah satunya adalah tidak wajib menggunakan tes PCR, melainkan cukup dengan tes Antigen yang berlaku 1x24 jam.

Sementara, bagi anak usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga. Tak hanya itu, vaksin minimal dosis 1 tetap menjadi kewajiban dan protokol kesehatan juga harus diterapkan secara disiplin. Berikut syarat-syarat naik kereta api jarak jauh yang dirangkum VIVA dalam infografik:

Aksi Heroik Prajurit TNI Selamatkan Penumpang KA Kertajaya dari Ular Besar

Ilustrasi Kereta Api

Tiket Kereta Api Diskon 10 Persen di Momen Libur Pilkada 2024, Cek Syarat dan Ketentuannya

PT KAI Daop 1 Jakarta memberikan promo diskon harga tiket 10 persen untuk Kereta Api (KA) Komersil baik kelas ekonomi maupun eksekutif.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024