Jangan Salah, Ini OVO yang Dicabut Izinnya oleh OJK

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sumber :
  • Website OJK

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia (OFI). Perusahaan dompet digital, PT Visionet Internasional atau OVO pun memberi klarifikasi.

Arahan Menkomdigi Meutya Hafid, Grab dan Ovo Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Head of Public Relations OVO Harumi Supit menjelaskan, pencabutan izin usaha PT OFI sama sekali tidak ada keterkaitan dengan keberlangsungan perusahaan uang elektronik OVO yang berada di bawah naungan PT Visionet Internasional. Sebab kedua perusahaan berbeda.

"OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali, dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu 10 November 2021.

Bos OVO Usul Program Makan Bergizi Gratis Pakai Model Kartu Prakerja, Begini Penjelasannya

uang digital ovo

Photo :
  • Twitter.com/@ovo_id

Hanya saja, ia menjelaskan, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO dalam perusahaannya. Maka dari itu pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.

Kartu Kredit vs Paylater: Mana yang Lebih Untung dan Sesuai untuk Gaya Hidup Anda?

"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," tutur Harumi.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot pun mengungkapkan OFI merupakan entitas yang berbeda dengan platform pembayaran OVO. Dia menjelaskan, OJK mencabut izin usaha OFI yang merupakan perusahaan pembiayaan.

"Entitas yang berbeda dengan platform OVO, yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan Bank Indonesia," kata Sekar. (Ant)

President Director OVO, Karaniya Dharmasaputra bersama Menkomdigi Meutya Hafid

Grab dan Ovo Perkuat Komitmen Memberantas Judi Online

Grab Indonesia dan OVO menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan judi online sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024