Opsi Terberat Ini Bakal Pemerintah Ambil Jika Dana Garuda Tak Cukup

Desain masker baru di Pesawat Garuda Indonesia Bertema 'Indonesia Pride'
Sumber :
  • Dok. Garuda Indonesia

VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, masih mengharapkan dukungan pendanaan dari pemerintah untuk membantu proses penyelamatan PT Garuda Indonesia dari kebangkrutan. 

Sarana Menara (TOWR) Umumkan Pembagian Dividen Interim Rp300 Miliar, Simak Jadwalnya!

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, dalam rangka restrukturisasi yang masif, Garuda diperkirakan membutuhkan pendanaan dari pemerintah hingga US$527 juta atau Rp7,5 triliun.

Pria yang akrab disapa Tiko ini pun menekankan, pendanaan ini pada dasarnya sudah tersedia dalam bentuk Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IP PEN).

IHSG Ditutup Terkoreksi Tipis ke Level 7.065, Saham KLBF hingga MAPI Melonjak

Baca juga: Wamen BUMN: Secara Teknis Garuda Bangkrut, Tapi Legalnya Belum

"Sebetulnya masih ada Program IP PEN yang Rp7,5 triliun yang ada di rekening sementara di Kementerian Keuangan," tuturnya di Komisi VI DPR, Selasa, 9 November 2021.

Saham Big Banks Indonesia Turun, Jangan Lewatkan Peluang Ini!

Dia pun menyatakan, tahun lalu, padahal angkanya disediakan Rp8,5 triliun. Namun baru dicairkan Kementerian Keuangan Rp1 triliun dan dihentikan setelahnya karena parameternya tidak terpenuhi lagi.

"Parameternya tidak bisa dipenuhi lagi. Nah ini kami sedang negosiasi dengan Kementerian Keuangan Rp7,5 triliun ini bisa kita negosiasi ulang parameter dan skemanya," ucapnya.

Tiko menegaskan, dana Rp7,5 triliun ini sebetulnya sudah tersedia namun belum bisa dimanfaatkan. Oleh karenanya, negosiasi ulang parameter dan skemanya harus diperbarui supaya bisa dicairkan Kementerian Keuangan.

"Karena jika kita menggunakan parameter dan skema yang disetujui 2020 kemarin sudah tidak ada yang ketemu pak. Ini kami sedang nego dengan Kemenkeu bagaimana kita bisa memanfaatkan," tegas dia.

Masker Desain Batik Parang di Pesawat Garuda Indonesia.

Photo :
  • Dok. Garuda Indonesia

Dana itu dikatakannya terdiri dari pendanaan interim sebesar US$90 juta dalam bentuk senior secured loan dengan jaminan 120 persen dari nilai pinjaman kepada Kementerian Keuangan.

Kemudian, juga berasal dari pendanaan tambahan hingga US$437 juta sebagai kebutuhan dana setelah proses restrukturisasi diselesaikan. Dana ini katanya bersifat fleksibel.

"Harapannya US$90 juta itu bisa kita gunakan di awal proses hukum karena para kreditur ingin di awal proses hukum kita ada semacam token dari pemerintah untuk menunjukkan pemerintah komit," ungkapnya.

Akan tetapi, Tiko juga mengungkapkan, apabila pendanaan yang tersedia untuk Garuda ini masih belum cukup pemerintah membuka opsi adanya pemegang saham baru.

"Ini kata mohon dukungan atau pendapat bapak ibu sekalian apabila ada pemegang saham baru apakah kita diperbolehkan melakukan delusi dari kepemilikan pemerintah atau bahkan pemerintah tidak menjadi mayoritas lagi di Garuda ke depannya," ungkap dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya