Tahun Depan, BKN Seleksi Kompetensi ASN untuk Pindah ke IKN Baru

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

VIVA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar laporan penilaian potensi dan kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Administrator atau kepada Jabatan Fungsional yang setara.

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

Acara ini digelar, Selasa, 9 November 2021 di tiga lokasi, yaitu Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN, Kantor Regional XI BKN Manado dan Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Pontianak.

Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf mengatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk menciptakan SDM yang unggul di pemerintahan demi merealisasikan target pemerintahan yang baik di Indonesia.

Perludem Temukan 3 Ribu Lebih Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Baca juga: Di Atas Jurang 80 Meter, PUPR Buat Jembatan Gantung Kaca Pertama RI

"Untuk mewujudkan itu semua kami sudah merencanakan strategi untuk melakukan penilaian potensi dan kompetensi ASN ini," tutur dia.

Wamendagri: Pemerintah Membutuhkan Pelayanan Publik Berkompetensi dan Berkarakter

Dia menekankan, ini penting karena tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan talent pool di pemerintahan, melainkan juga untuk mewujudkan ASN memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Menurut Supranawa, kegiatan ini juga tidak hanya menjadi perhatian bagi BKN, namun juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab menjadi bentuk strategi nasional dalam pencegahan korupsi.

"Jika proses ini berjalan dengan baik kemudian dikaitkan dengan proses pengisian jabatan, maka kemungkinan pejabat melakukan tindakan yang tidak baik akan berkurang atau bahkan bisa dihilangkan," tuturnya.

Maket dari pemenang desain Ibu Kota Negara Baru.

Photo :
  • VIVAnews/Fikri Halim

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil negara Wakiran menambahkan, kegiatan penilaian potensi dan kompetensi ini akan difokuskan kepada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator atau Kepala Jabatan Fungsional yang setara.

Namun, pada 2020, dia mengungkapkan, pemetaan potensi dan kompetensi ini akan diarahkan kepada administrator ke bawah atau Jabatan Fungsional Madya yang setara dan lebih difokuskan untuk persiapan pengalihan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) baru.

"Karena dalam persiapan tersebut tentunya diperlukan pemetaan data-data ASN yang akan dipindah ke IKN yang baru, kemudian akan menjadi pertimbangan dalam menyiapkan anggaran untuk pemindahannya," papar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya