Ada Varian Delta Plus, Luhut: Pemerintah Kaji Lagi Aturan Tes PCR
- Kemenko Marves
VIVA – Pemerintah mulai mengantisipasi varian virus baru Corona Delta Plus yang berasal dari Inggris. Kewaspadaan itu disampaikan Koordinator PPKM se Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
Salah satu cara mengantisipasi, pemerintah mempertimbangkan lagi aturan pembatasan gerak orang dan aktivitas karena virus varian baru itu sudah terdeteksi di negara tetangga.
"Kita melihat perubahan perilaku daripada virus COVID-19 yang sekarang juga indikasi (ada) varian delta plus yang ada di malaysia, semua kita cermati dengan baik, dan itu juga berasal dari UK," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin 8 November 2021.
Baca juga: Disita Negara, Aset Tommy Soeharto di Karawang Ditaksir Rp1,2 Triliun
Publik, kata Luhut, mesti memahami bahwa peraturan yang kerap berubah diambil pemerintah semata-mata demi kebaikan. Pemerintah pun bisa saja nanti mengubah lagi aturan karantina kembali ke rentang waktu 7 hari. Atau juga aturan yang mensyaratkan tes PCR bagi pelaku perjalanan.
"Ini juga tidak tertutup kemungkinannya. Jadi jangan dikatakan bolak-balik. Kita sangat hati-hati di sini," kata Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu.
"Apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kita terapkan kembali pelaksanaan dari PCR. Itu sedang kami kaji," sambung Luhut.
Kebijakan Gas dan Rem
Luhut bilang, penerapan gas-rem dalam suatu kebijakan adalah hal lumrah dalam menghadapi wabah. Ia juga mengibaratkan, strategi yang tengah dijalankan seperti operasi militer. Banyak pertimbangan dipilih sebelum memutuskan.
Apalagi jenis baru varian Delta Plus ini disebut lebih ganas ketimbang varian Delta. "Jadi memutuskan ini seperti operasi militer. Kita melihat dengan cermat," katanya.