Asosiasi Fintech Siapkan Cekfintech.id Berantas Pinjol Ilegal
- Fintech
VIVA – Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menggandeng pemerintah dan stakeholder terkait, bakal meluncurkan situs www.cekfintech.id dalam Launching Bulan Fintech Nasional 2021 pada 11 November 2021 mendatang.
Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir menegaskan, langkah yang dilakukan pihaknya ini merupakan hasil dari rangkaian sinergi bersama para pihak terkait, guna memberantas praktik pinjol ilegal.
"Jadi memang situs www.cekfintech.id yang kami luncurkan ini adalah upaya untuk memberantas fintech ilegal," kata Pandu dalam telekonferensi, Senin 8 November 2021.
Baca juga:Â Jadi TO Polisi, Waspadai Ciri-ciri dari Praktik Pinjol Ilegal
Dia menjelaskan, perayaan Bulan Fintech Nasional yang bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), juga akan diisi berbagai promosi dan penawaran menarik dari para kontributor atau brand fintech yang menjadi anggota Aftech.
Apalagi, saat ini sudah ada lebih dari 65 perusahaan fintech yang akan ikut memeriahkan BFN, dengan memberi promosi diskon maupun program-program menarik baik untuk konsumen maupun untuk UMKM.
"Termasuk lebih dari 115 kegiatan yang dilakukan melalui webinar, IG live, podcast, dan lain-lain," ujar Pandu.
Kemudian, ada pula lebih dari 200 lowongan pekerjaan dalam Virtual Job Fair, sebagai salah satu program bagian dari Bulan Fintech Nasional ini. Pandu mengaku sangat mengapresiasi para kontributor dan sponsor, yang juga adalah rekan-rekan mereka sendiri di dalam ekosistem fintech tersebut.
"Mereka semua ingin berpartisipasi pada BFN ini, bukan hanya untuk promosi brand semata. Melainkan juga ikut memberi edukasi bahwa fintech, selama legal dan diawasi OJK, tak hanya memiliki segudang fitur tetapi juga membawa kemudahan dan memberikan kenyamanan yang aman untuk masyarakat," ujarnya.