RI Tegaskan FoLU Net Carbon Sink Tak Sama dengan Zero Deforestation
- Dok. KLHK
VIVA – Komitmen Indonesia dalam penanganan isu perubahan iklim sangat kuat. Hal itu dapat terlihat dari keseriusan Indonesia dalam penanganan isu perubahan iklim dan tergambar pada inisiasi “Indonesia FoLU Net-Sink 2030”.
Komitmen ini merupakan pencanangan pencapaian penurunan emisi Gas Rumah Kaca sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Suatu kondisi di mana tingkat serapan sudah berimbang atau lebih tinggi dari tingkat emisi sektor terkait pada 2030.
Presiden Jokowi juga telah menyampaikan target Indonesia untuk mencapai Net-Zero Emission pada 2060 atau sedapat-dapatnya lebih awal.
Baca juga: Rektor UNS 'Hilang' Pasca Tragedi Diklatsar Menwa, Ini Penyebabnya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyampaikan bahwa ada hal-hal penegasan yang perlu disampaikan kepada publik terkait komitmen tersebut.
Menurut dia, salah satunya yaitu bahwa zero deforestation tidak sama dengan carbon neutral untuk sektor kehutanan, sebagaimana ditegaskan saat briefing Delegasi RI pada 26 Oktober di Jakarta.
"Untuk tahun 2030 dengan segala kebijakan sektor kehutanan yang ada, sejak pemerintahan Presiden Jokowi tahun 2014 akhir hingga sekarang dan dengan penyempurnaan secara terus menerus, kita memperbaiki tata kelola kehutanan. Hasilnya selama 6 tahun terakhir dirasakan dan akan terus kita tingkatkan," kata Siti di Glasgow dalam keterangan tertulisnya, Rabu 3 November 2021.
Ia mengungkapkan, dalam komitmen ini harus jelas bahwa zero deforestation atau sama sekali tidak boleh ada penebangan dan bahkan satu pohon jatuh di halaman rumah itu bisa disebut deforestasi.
Untuk itu, Siti menuturkan untuk negara besar seperti Indonesia tidak bisa dipakai cara-cara zero deforestation tersebut. Sebab, Indonesia sedang giat membangun dan bangsa Indonesia merasakan pembangunan secara besar-besaran.
"Kita menganut carbon net sink. Kita mengurangi seminimal mungkin deforestasi dan terus melakukan reforestasi, melakukan perbaikan, pemulihan lingkungan," ujarnya.
Atas komitmen tersebut, Siti menuturkan Indonesia Indonesia bertanggung jawab membangun, namun tentu saja dengan kaidah-kaidah pelaksanaan dalam nilai-nilai sustainability.
"Ini tidak sama dengan bahwa tidak boleh membangun sama sekali karena tidak boleh menyentuh hutan. Tidak bisa secara linier diartikan demikian," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Presiden Jokowi memberikan arahan pada delegasi Indonesia bahwa Indonesia menjanjikan yang bisa dikerjakan, tidak boleh retorika, karena bertanggung jawab pada masyarakat yang dijamin UUD 1945.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang terus berinteraksi bersama Menteri LHK dan Wakil Menteri LHK dalam tim kerja, meski dalam cara kerja jarak jauh Jakarta-Glasgow.
"Sekali lagi, FoLU Net Carbon Sink tidak sama dengan Zero Deforestation sepeti yang dimaksudkan oleh UK. Karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya," ujar Siti.