Kemenhub Buka-bukaan Soal Dinamika Perubahan Syarat Perjalanan
- VIVA/Sherly
VIVA – Perubahan yang cepat syarat perjalanan di masa pandemi COVID-19 beberapa waktu ini jadi sorotan masyarakat. Kementerian Perhubungan pun menjelaskan alasannya.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, kebijakan yang mengatur syarat perjalanan orang di masa pandemi COVID-19 dipengaruhi oleh banyak aspek, sehingga kerap berubah.
"Bagaimana peraturan ini disesuaikan, sebenarnya mengikuti dinamika kondisi pandemi ini sendiri. Pemerintah berupaya melakukan penyesuaian yang dilihat dari banyak aspek," kata Adita Irawati dalam diskusi daring "Utamakan Keamanan Diri, Baru Bepergian" di Jakarta, Rabu, 3 November 2021.
Baca juga: COP26, Airlangga Ungkap Diskusi Jokowi dengan PM Boris hingga Biden
Adita menjelaskan, pada intinya Pemerintah terus berusaha mengendalikan pandemi COVID-19 yang melanda saat ini. Salah satunya dengan melakukan evaluasi dari penanganan-penanganan yang telah dilakukan.
Kemenhub lanjutnya, juga bekerja sama dengan unsur terkait misalnya Satgas Penanganan COVID-19, Pemerintah Daerah, kementerian/lembaga, hingga TNI/Polri. Khususnya, guna memantau perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia.
Bahkan menurutnya, Pemerintah menggelar rapat terbatas secara rutin yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk membahas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itulah yang menjadi pertimbangan utama peraturan-peraturan terkait perjalanan orang terus menyesuaikan. Sebab, ditentukan dari hasil evaluasi tersebut.
"Berdasarkan update dari situasi pandemi, Kemenhub di sektor transportasi melakukan penyesuaian. Jadi ini satu hasil kolaborasi dan koordinasi," ujarnya.
Adita menambahkan ketentuan terkait perjalanan atau mobilitas masyarakat tersebut dilakukan agar penularan COVID-19 di Indonesia terus menurun.
"Tidak mudah bagi kita, tetapi hasilnya saat ini sudah cukup baik. Kita tidak ingin lagi ada lonjakan kasus," ungkapnya. (Ant)