BI FAST Pangkas Biaya Transfer Antar Bank Maksimal Rp2.500
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan bahwa sistem BI Fast Payment atau BI-FAST akan diluncurkan pada Desember 2021. Dengan adanya infrastruktur BI-FAST, otoritas moneter memastikan bahwa biaya transaksi atau transfer akan bisa terus turun ke depannya di tingkat perbankan ke nasabahnya.
BI-FAST sendiri adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel terbaru BI yang menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24/7.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Filianingsih Hendarta mengatakan salah satu manfaat utama BI-FAST bagi nasabah adalah terus turunnya biaya transaksi ke depannya.
Saat ini biaya transaksi di tingkat nasabah ke perbankan diatur menggunakan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dengan tarif maksimal Rp 2.900 per transaksi. Namun, dengan BI-FAST harga maksimal dari perbankan atau peserta dari sistem ini ke nasabahnya hanya sebesar Rp2.500 per transaksi atau transfer.
"Nah, jadi ini kita akan lakukan evaluasi terus untuk diturunkan secara bertahap," kata dia dalam Taklimat Media, Rabu, 3 November 2021.
Filianingsih menekankan, tarif transaksi yang rendah ini penting untuk terus diupayakan supaya volume atau jumlah transaksi khususnya digital di perbankan bisa terus meningkat. Untuk kalangan perbankan, tentu akan lebih menguntungkan jika biaya transaksi dipatok Rp1.000 namun volumenya 100 kali ketimbang biaya Rp5000 transaksi hanya 10 kali.
"Jadi harga enggak apa-apa murah tapi kuantitasnya banyak. Daripada harga mahal terjualnya cuma sedikit," ungkap Filianingsih.
Oleh sebab itu, dia menekankan, perbankan juga perlu menyesuaikan infrastrukturnya untuk mengimbangi kecepatan layanan transaksi BI-FAST yang multichannel dan 24/7. "Kalau tranaski kita bisa lebih cepat dan dilakukan di mana saja, kapan saja, 24/7, ini semua jadi bergerak terus jadi semakin cepat transaksinya," tegas dia.
Filianingsih pun mengungkapkan alasan kenapa BI saat ini masih menetapkan tarif transaksi maksimal dengan BI-FAST. Menurutnya tak lain demi menjaga keberlangsungan bank sendiri.
"Kita perhatikan keberlangsungan dari bank. Ada bank yang transaksi hampir 1 juta per hari, ada yang cuma 10, jadi kita harus perhatikan itu," paparnya.