IE-CEPA Berlaku, Perdagangan RI-EFTA Dapat Fasilitas Bebas Bea Masuk

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Sumber :
  • Antara/HO-Kemendag

VIVA – Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) resmi berlaku mulai hari ini, Senin 1 November 2021. 

European Free Trade Association (EFTA) atau Asosasi Perdagangan Bebas Eropa sendiri merupakan organisasi ekonomi di Kawasan Eropa yang beranggotakan Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

"Akhirnya perjanjian dagang pertama antara Indonesia dengan empat negara EFTA tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Senin, 1 November 2021.

Ilustrasi Ekspor-Impor

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Baca juga: Jubir Luhut Ungkap Alasan Pentingnya Tes PCR untuk Naik Pesawat

Implementasi perjanjian IE-CEPA ini dilakukan bersamaan dengan tiga peraturan pelaksana. Pertama, Peraturan Menteri Perdagangan Noomor 58 tahun 2021.

Kedua, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2021dan ketiga adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.04/2021 yang mengatur tarif bea masuk.

Menurut Lutfi, salah satu manfaat IE-CEPA bagi eksportir RI adalah terbukanya akses pasar ke negara-negara EFTA melalui penghapusan tarif bea masuk.

Mulai 1 November 2021, Islandia menghapuskan bea masuk untuk 94 persen dari total pos tarifnya, Norwegia 91 persen, serta Swiss dan Liechtenstein 82 persen.

Sedangkan, produk Indonesia yang mendapat tarif nol persen di pasar EFTA antara lain kelapa sawit, ikan, emas, kopi, dan produk industri manufaktur.

Diminta Turunkan Harga Beras, Zulhas: Gimana Turuninnya, Nanti Petani Nangis

Adapun rincian dari produksi industri manufaktur itu disebutkan Lutfi adalah berupa tekstil, alas kaki, sepeda, mainan, furnitur, peralatan listrik, mesin, hingga ban. 

Untuk eksportir Indonesia ke Swiss dan Norwegia, sangat penting menggunakan dokumen SKA IE-CEPA sebagai pengganti skema tarif preferensi GSP.

Bentuk Komite Gabungan, RI-Malaysia Sepakat Dongkrak Perdagangan dan Investasi

Sementara itu, untuk ntuk eksportir Indonesia ke Norwegia, menurut Lutfi masih akan diberikan masa transisi hingga 1 Februari 2022 untuk menggunakan skema GSP.

Lutfi menekankan, dampak positif bagi industri nasional adalah akan memperoleh tambahan pilihan sumber bahan baku/barang modal dengan tarif 0 persen. 

Erick Thohir Kerahkan Bank Himbara untuk Salurkan Pembiayaan ke UMKM Demi Dongkrak Ekspor

Sedangkan, di sisi perdagangan jasa, sambung Mendag, IE-CEPA memberikan akses pasar tenaga kerja profesional yang lebih terbuka untuk berbagaj kategori.

“Negara-negara EFTA merupakan mitra ideal untuk pembentukan CEPA. Persetujuan IE-CEPA ini akan membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke pasar Eropa yang lebih luas," tegas dia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso eskpose pabrik MinyaKita di Karawang

Mendag Budi Segel Pabrik MinyaKita yang Sunat Takaran di Karawang

Mendag Budi Santoso menyegel pabrik PT Artha Eka Global Asia (Aega) di Karawang, Jawa Barat, selaku produsen atau distributor minyak goreng MinyaKita.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025