Intip Strategi Pemerintah Terapkan Ekonomi Hijau di Indonesia

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Zabur Karuru

VIVA – Pemerintah menyatakan komitmennya untuk melakukan berbagai upaya guna mendukung ekonomi hijau. Ini karena masalah perubahan iklim dianggap menjadi semakin serius berdampak ke seluruh lini kehidupan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, perubahan iklim menjadi isu jangka menengah panjang yang harus dihadapi seluruh negara di dunia. Karenanya, ekonomi hijau harus bisa diterapkan.

Pada tahap awal, Suahasil mengatakan, strategi untuk mengimplementasikan ekonomi hijau adalah dengan memanfaatkan kebijakan fiskal. Ini diarahkan melalui fasilitas perpajakan.

Baca juga: Intip Komitmen Pemimpin RI Kendalikan Perubahan Iklim Jelang COP26

“Indonesia memberikan pajak yang lebih rendah untuk mobil listrik, mobil hybrid dan untuk mobil full battery. Kami mendorong produksi mobil listrik di Indonesia," ujar dia dikutip dari keterangannya, Jumat, 29 Oktober 2021.

Selain fasilitas perpajakan, pemerintah juga menyediakan anggaran melalui berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah yang kemudian dicatat dan dilaporkan melalui budget tagging report.

“Sejak 2016, Kementerian Keuangan memberikan laporan tahunan tentang budget tagging, melaporkan berapa banyak uang yang dikeluarkan pemerintah dari APBN untuk kegiatan yang terkait dengan green issues,” ucapnya.

Di sisi lain, melalui anggaran, pemerintah juga dikatakannya mendukung ekonomi hijau dengan memastikan, pemerintah dapat mempromosikan pembiayaan dalam format hijau melalui Green Sukuk.

“Indonesia adalah negara pertama yang menerbitkan apa yang saat ini dikenal di investor internasional sebagai obligasi sukuk hijau,” kata Suahasil.

Pemerintah Akan Luncurkan Sistem Coretax, DPR: Permudah Masyarakat Bayar Pajak

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Photo :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

Pemerintah Indonesia, menurutnya juga baru saja menerbitkan Sustainable Development Goals (SDG Bond) dalam mata uang Euro dengan format SEC-Registered Shelf Take-Down senilai 500 juta Euro.

Kemenkeu Ubah Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Pajak, Simak Rinciannya

"Jika kita menerbitkan Green Bond atau SDG bond, kita harus melaporkan kepada investor kita green achievement seperti apa dan pencapaian SDG seperti apa yang kita dapatkan agar obligasi tersebut terus dipertahankan," ujarnya.

Komitmen untuk mengatasi perubahan iklim juga diwujudkan melalui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang mengatur pengenaan pajak baru berupa pajak karbon.

KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Rafael Alun di Kasus TPPU

"Ini sangat bersejarah bagi Indonesia. Tidak semua negara di dunia dapat menerapkan pajak karbon, tetapi kami sangat bersyukur bahwa DPR kami menyetujuinya dan itu menunjukkan bagaimana visi jangka panjang kami telah diterapkan," tegas dia.

Ketua Umum APRINDO 2024-2028, Solihin

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Ketua Umum Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) minta Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang rencana kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) hingga 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024