Skema Baru KPR Subsidi BP2BT, Bisa Dapat Bantuan Uang Muka Rp40 Juta

Akad Massal KPR BTN.
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – PT Bank Tabungan Negara Tbk, meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR Subsidi BP2BT). Salah satunya  dengan menggelar akad online bersama secara nasional dengan total 600 unit rumah.

Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengungkapkan, hal itu untuk mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). BTN memacu penyaluran KPR BP2BT, dengan skema baru KPR Subsidi BP2BT.

Skema baru itu yang menawarkan masa fixed rate hingga 10 tahun, berubah dari yang sebelumnya hanya 2 tahun. Dengan skema tersebut, masyarakat kelas menengah ke bawah dapat memiliki rumah dengan nilai cicilan yang lebih murah.

“Sepanjang 2021, kami telah merealisasikan sebanyak 2.250 unit KPR BP2BT,” tutur Hirwandi di sela Akad Bersama KPR BP2BT dengan skema fixed rate di Jakarta, Jumat, 29 Oktober 2021..

Sebagai informasi, KPR BP2BT BTN merupakan produk pembiayaan pemilikan rumah racikan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Bank BTN. Fasilitas itu memberikan bantuan uang muka hingga Rp40 juta, dengan tenor kredit subsidi hingga 20 tahun.

Bank BTN juga berinovasi dengan menawarkan skema fixed rate pada fitur Graduated Payment Mortgage (GPM) yang menawarkan keringanan angsuran berjenjang. Ada dua skema yang ditawarkan yaitu keringanan angsuran berjenjang dengan fixed rate 9,5 persen selama 5 tahun dan fixed rate 10 persen selama 10 tahun.

Baca juga: Kemenhub: Penerbangan di Luar Jawa dan Bali Bisa Pakai Antigen

Hirwandi menjelaskan dengan bantuan uang muka dan skema fixed rate tersebut, angsuran di 5 atau 10 tahun pertama akan lebih murah. Kenaikan nilai cicilan setelah melewati masa fixed rate pun, akan meningkat dengan angsuran yang masih mampu dibayar oleh MBR.

Pungutan BPHTB dan PGN Dibebaskan untuk Bangun Hunian MBR, Menteri Ara Apresiasi Pemda Sudah Ikhlas

Fasilitas KPR Subsidi BP2BT ini, tambah Hirwandi, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memiliki hunian baik rumah tapak maupun yang dibangun secara swadaya. Batas harga rumah yang bisa menggunakan fasilitas tersebut akan bergantung pada zona lokasi yang ditetapkan Kementerian PUPR. 

Akad Massal KPR Subsidi BP2BT.

Photo :
  • Dokumentasi BTN.
Bahlil Ungkap 3 Opsi Subsidi BBM agar Tepat Sasaran

Dia menjelaskan, untuk rumah tapak mulai dari Rp150 juta hingga Rp219 juta. Kemudian untuk rumah susun mulai Rp288 juta hingga Rp385 juta. Lalu, untuk rumah yang dibangun secara swadaya berkisar Rp120 juta hingga Rp155 juta.

Sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian PUPR, masyarakat yang bisa mengakses skema KPR BP2BT adalah mereka yang belum memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan subsidi atau bantuan perumahan dari Pemerintah. Selain itu, MBR yang bisa mengakses KPR tersebut wajib memiliki rekening tabungan selama minimal 3 bulan.

Menteri PU Dampingi Menko AHY Tinjau Pembangunan Bendungan Sidan yang Segera Rampung

Kemudian, ada batasan penghasilan yang ditetapkan untuk dapat menikmati fasilitas KPR tersebut, baik sendiri maupun bersama pasangan. PUPR mengatur nilai penghasilan itu sesuai dengan zona wilayah yaitu penghasilan maksimal Rp6 juta dan Rp8,5 juta untuk wilayah Papua dan Papua Barat.

Ilustrasi gas elpiji LPG

Harga Asli Elpiji 3 Kg Rp 50.000 Per Tabung, Subsidi Pemerintah Capai Rp 80 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, pemerintah sudah menyalurkan subsidi LPG 3 kilogram (kg) senilai Rp 80,9 triliun hingga 24 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024