Lion Air Tawarkan Tarif Tes RT-PCR Cuma Rp195 Ribu
- VIVA/ Sherly
VIVA – Lion Air Group mengumumkan, penawaran tarif tes Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Tarif ini ditetapkan efektif berlaku pada Jumat, 29 Oktober 2021 di sejumlah fasilitas kesehatan.
Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, tarif yang ditetapkan saat ini terendah untuk RT-PCR sebesar Rp195.000 sementara itu tertinggi Rp225.000.
"Efektif Jumat Lion Air Group merekomendasikan layanan pelaksanaan uji kesehatan pengambilan dan pengujian sampel kerjasama berbagai fasilitas kesehatan dan laboratorium," ujarnya hari ini.
Danang mengatakan, Khusus area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek tarif RT-PCR yang ditawarkan adalah sebesar Rp195.000 jauh di bawah ketetapan pemerintah Rp275.000.
Ini katanya khusus di Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan Satu Laboratorika Utama (SWABAJA). Keberangkatan utama dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang dan Halim Perdanakusuma.
Sementara itu, khusus di daearah Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar dan Manado tarif yang ditetapkan Lion Air Gorup adalah sebesar Rp225.000 untuk RT-PCR.
Adapun fasilitas kesehatan yang ditujunjuk adalah Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM), Medan, Mitra Medika, Medan, Satu Laboratorika Utama (SWABAJA), Batam dan Satu Laboratorika Utama (SWABAJA), Semarang.
Kemudian Satu Laboratorika Utama (SWABAJA), Surabaya, Unicare Medical Clinic, Bali, Satu Laboratorika Utama (SWABAJA), Makassar serta di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara (RS ODSK), Manado.
Keberangkatan utama dari Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Bandar Udara Internasioinal Hang Nadim, Batam dan Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Selain itu, juga dari Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros dan Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi.
"Lion Air Group dan faskes kerjasama mendukung program pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus korona (COVID-19) serta bagian usaha memastikan keamanan dan setiap calon penumpang," tuturnya.