PWNU Jatim Keluarkan Fatwa Haram Uang Kripto, Ini Penjelasannya

Bitcoin
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – PWNU Jatim keluarkan fatwa cryptocurrency haram. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, melalui Lembaga Bahtsul Masail mengeluarkan fatwa haram karena penggunaan cryptocurrency atau mata uang digital yang dijamin dengan kriptografi sebagai alat transaksi bitcoin. 

Waduh! Harga Bitcoin Anjlok Hingga di Bawah 95.000 Dolar AS, Kok Bisa?

Keputusan tersebut diambil dalam kajian digelar pada Ahad pekan lalu, 24 Oktober 2021 di Surabaya. Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan utusan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan beberapa pesantren se-Jawa Timur tersebut yang memutuskan bahwa hukum penggunaan aset kripto sebagai alat transaksi haram. 

Pasalnya, hal tersebut bakal menimbulkan sejumlah kemungkinan yang bisa menghilangkan legalitas transaksi. Melalui sambungan telepon oleh reporter TV One, Syamsul Huda Kamis (28/10/2021), KH Ahmad Fahrur Rozy (Wakil Ketua PWNU Jatim) mengatakan bahwa Cryptocurrency dinilai sebagai transaksi yang banyak unsur spekulasi dan cenderung pada perjudian, mengingat tidak ada nilai riil yang bisa dilihat.

1 Bitcoin untuk Pengguna Indosat

Transaksi Cryptocurrency, dinilai merugikan masyarakat karena tidak adanya kepastian dan bersikap fluktuatif. Karena tidak ada kepastian, maka menurut Fahrus, cryptocurrency sarat unsur penipuan.

Bitcoin dan Saham Berbeda

Bitcoin Diprediksi Tembus 200.000 Dolar AS di Pertengahan 2025, Begini Analisisnya

Saham

Photo :

Berbeda dengan transaksi saham, bitcoin bukan merupakan mata uang acuan, sehingga nilainya tidak jelas.
Bitcoin tidak berlaku sebagai mata uang pada umumnya, hanya orang tertentu saja yang mengakuinya. Terlebih standar nilai yang tidak jelas, sehingga banyak merugikan masyarakat.

Sementara saham, diperjualbelikan atas hak kepemilikan. Nilai sudah jelas bergantung pada keuntungan perusahaan, sehingga masih ada kepastian. Bitcoin dinilai merupakan transaski jual belu yang tidak memenuhi syarat.

Hasil dari keputusan bahtsul masail ini, nantinya akan disampaikan dalam Mukatamar NU ke 34 di Lampung, pada 23-24 Desember mendatang, dan akan akan disampaikan kepada pemerintah sebagai rekomendasi. 

Apa itu Cryptocurrency?

Ilustrasi uang kripto.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Melansir dari nerdwallet.com, Cryptocurrency adalah bentuk pembayaran yang dapat ditukar secara online untuk barang dan jasa. Banyak perusahaan telah mengeluarkan mata uang mereka sendiri, sering disebut token, dan ini dapat diperdagangkan secara khusus untuk barang atau jasa yang disediakan perusahaan.

Pikirkan mereka seperti yang Anda lakukan pada token arcade atau chip kasino. Anda harus menukar mata uang nyata dengan cryptocurrency untuk mengakses barang atau jasa.

Cryptocurrency bekerja menggunakan teknologi yang disebut blockchain. Blockchain adalah teknologi terdesentralisasi yang tersebar di banyak komputer yang mengelola dan mencatat transaksi. Bagian dari daya tarik teknologi ini adalah keamanannya.

Ada berapa cryptocurrency?

Lebih dari 13.000 cryptocurrency berbeda diperdagangkan secara publik, menurut CoinMarketCap.com, situs web riset pasar. Dan cryptocurrency terus berkembang biak, mengumpulkan uang melalui penawaran koin awal, atau ICO.

Nilai total semua cryptocurrency pada 22 Oktober 2021, lebih dari $2,5 triliun, turun dari level tertinggi sepanjang masa di atas $2,6 triliun beberapa hari sebelumnya. Nilai total semua bitcoin, mata uang digital paling populer, dipatok sekitar $1,2 triliun.

Mengapa cryptocurrency begitu populer?

Cryptocurrency menarik bagi pendukung mereka karena berbagai alasan. Berikut adalah beberapa yang paling populer:

  • Pendukung melihat cryptocurrency seperti Bitcoin sebagai mata uang masa depan dan berlomba untuk membelinya sekarang, mungkin sebelum menjadi lebih berharga
  • Beberapa pendukung menyukai fakta bahwa cryptocurrency menghilangkan bank sentral dari pengelolaan jumlah uang beredar, karena seiring waktu bank-bank ini cenderung mengurangi nilai uang melalui inflasi
  • Pendukung lain menyukai teknologi di balik cryptocurrency, blockchain, karena ini adalah sistem pemrosesan dan pencatatan yang terdesentralisasi dan dapat lebih aman daripada sistem pembayaran tradisional
  • Beberapa spekulan menyukai mata uang kripto karena nilainya naik dan tidak tertarik pada penerimaan mata uang jangka panjang sebagai cara untuk memindahkan uang

Cryptocurrency Terbaik Berdasarkan Kapitalisasi Pasar

Masih melansir dari nerdwallet.com, ini adalah 10 cryptocurrency perdagangan terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar seperti yang dilacak oleh CoinMarketCap, penyedia data dan analitik cryptocurrency.

Kapitalisasi Pasar Cryptocurrency

  • Bitcoin: $1,2 triliun
  • Ethereum: $485,2 miliar
  • Binance Coin: $82 miliar
  • Cardano: $71,7 miliar
  • Tether: $69,6 miliar
  • Solana: $64,2 miliar
  • XRP: $51,8 miliar
  • Polkadot: $45,1 miliar
  • Koin USD: $32,4 miliar
  • Dogecoin: $32,2 miliar
Bitcoin dan aset kripto.

Tren Positif Pasar Kripto Diharapkan Berlanjut di 2025

Pasar kripto punya potensi berada dalam tren 'bull market' yang ditandai dengan berbagai faktor makroekonomi yang positif di 2025.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024