Sejalan Pancasila, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Hadirkan Keadilan

Menkeu Sri Mulyani.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan, saat ini sistem ekonomi syariah sudah menjadi bagian integral dari pembangunan ekonomi Indonesia.

Akhir 2024, BTN Syariah Gandeng Sun Life Indonesia Masuk Lini Bisnis Wealth Management Syariah

Hal itu diutarakannya dalam pembukaan di webinar bertajuk "Strengthening Islamic Economics Curriculum Framework for Quality Enhancement and Industry Needs Toward Global Competitiveness".

Dia memastikan bahwa sejak tiga dekade lalu, sistem ekonomi syariah telah dikembangkan di Indonesia dengan harapan dapat menghadirkan sistem perekonomian yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

BTN Syariah Ekspansi Bisnis Gandeng Kampus Jelang Spin-Off

Baca juga: Pengamat: Pelita Air Tak Mudah Gantikan Garuda Begitu Saja

"Karena prinsip moral ekonomi syariah bersumber dari Alquran dan hadis, yang mengandung prinsip-prinsip tauhid, keseimbangan, keadilan dan kebebasan, pertanggungjawaban, persaudaraan, serta kemanusiaan," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Kamis 28 Oktober 2021.

KNEKS Prediksi Aset Keuangan Syariah Global Melejit 66 Persen di Tahun Depan, Sudah Sumbang Rp 9.761 Triliun ke PDB

Menkeu berpendapat, nilai-nilai yang terkandung di dalam sistem ekonomi syariah tersebut, adalah nilai-nilai universal yang memiliki tujuan untuk mewujudkan kemaslahatan bagi semesta.

Secara instrumental, ekonomi syariah berupaya mewujudkan keadilan dengan menghindarkan unsur-unsur eksploitasi dan kezaliman, atau yang juga sering disebut secara teknis sebagai riba. 

"Juga menghindarkan dari unsur spekulasi yang disebut dengan terminologi gharar, dan juga untuk menghindarkan unsur perjudian," ujarnya.

Ekonomi Syariah memiliki potensi yang besar

Photo :
  • vstory

Sri Mulyani menambahkan, hal-hal tersebut adalah unsur-unsur yang bisa menimbulkan dampak negatif dalam kegiatan ekonomi di suatu negara, yang sudah sangat jelas diharamkan menurut syariat Islam.

Karenanya, Menkeu mengatakan nilai-nilai ekonomi syariah yang bersifat terbuka dan inklusif untuk semua orang, sudah sejalan dan kompatibel dengan nilai-nilai ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

"Pembangunan ekonomi syariah bukan hanya mengembangkan industri, namun juga mengkonstruksikan disiplin keilmuan itu tersendiri," ujarnya.

Ilustrasi Bank

OJK Terbitkan POJK Baru, Atur Pengalihan Utang Bank Umum hingga BPR

Aturan OJK ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025