Dana BLBI Sudah Masuk Kas Negara Ratusan Miliar, Ini Rinciannya

Pemasangan plang aset eks BLBI.
Sumber :
  • Dokumentasi Satgas BLBI.

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melaporkan perkembangan proses penagihan hak negara di kasus BLBI.

Hasilnya, kata dia, hingga hari ini, Rabu, 27 Oktober 2021, Satgas telah mampu mengembalikan dana-dana dari kasus BLBI ke kas negara sebesar Rp2,45 miliar dan US$7,63 juta atau setara dengan Rp107, 9 miliar (Kurs rupiah Rp14.209 per dolar AS). Dana ini dikatakannya berasal dari penguasaan aset kredit dan aset properti.

"Sekarang sudah diperoleh dari kerja tim ini sejak dibentuk, pertama masuk ke kas negara sebesar Rp2,4 miliar dan US$7,6 juta," kata dia saat konferensi pers, Rabu, 27 Oktober 2021.

Secara lebih rinci, Mahfud mengatakan, Satgas BLBI juga melakukan pemblokiran tanah sejumlah 339 aset jaminan, serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan. Ini diutarakannya sebagai langkah tegas penindakan dan tidak lagi ada tawar menawar.

"Keputusannya kita akan bertindak, karena sejak dulu kalau kita tidak bertindak selalu terjadi tawar menawar. Waktu tawar menawar ini enggak jelas," tegas dia.

Dalam hal aset properti, Satgas dikatakannya telah melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, Balik Nama menjadi atas nama Pemerintah RI terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi.

Baca juga: Peran Swasta Dibutuhkan Percepat Vaksinasi di Luar Jawa-Bali

Satgas dikatakannya juga telah melakukan penetapan status penggunaan (PSP) aset BLBI kepada 7 Kementerian dan Lembaga, yaitu BNN, BNPT, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan dan BPS. 

Hadi Tjahjanto Kasih 'PR' ke Budi Gunawan: BLBI hingga Penambangan Liar

Adapun nilai keseluruhan dari PSP aset BLBI ini disebutkannya mencapai Rp 791,17 miliar. Satgas BLBI menurut Mahfud juga akan melakukan hibah aset properti BLBI kepada Pemkot Bogor senilai Rp345,73 miliar.

Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal
Lippo Karawaci Raih Pra-Penjualan Rp 4,25 Triliun di Kuartal III, 79 Persen dari Target 2024

"Jadi yang sudah kita dapat buat penetapan status penggunaan, yang dapat-dapat itu kita berikan ke sana, pokoknya untuk kepentingan negara bukan untuk perorangan," ujarnya.

Selain itu, Satgas BLBI disebutkannya juga telah melakukan penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 5.320.148,97 meter persegi, yang tersebar di DKI Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang serta Bogor.

Bakal Jadi Pusat Data hingga Fasilitas Pengembangan SDM, BTN Ecopark Gandul Mulai Dibangun
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta

KPK tengah melakukan tindaklanjut atas laporan dugaan korupsi jual-beli aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024