Komisi XI DPR Minta Pemerintah Bijak Putuskan Kebijakan Cukai Rokok

Rak rokok di minimarket (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Arrijal Rachman

VIVA – Komisi XI DPR RI meminta Pemerintah bersikap bijak dan berhati-hati ketika memutuskan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok. Ini karena industri hasil tembakau (IHT), khususnya sigaret kretek tangan (SKT) merupakan sektor padat karya.

Asosiasi Pedagang Kelontong Tolak Rancangan Permenkes Soal Kemasan Rokok Polos

Anggota Komisi XI Willy Aditya menyatakan, IHT mengalami tekanan berat setiap kali CHT akan dinaikkan. Selain menurunkan produktivitas, kenaikan CHT juga menyuburkan pasar rokok ilegal. Terlebih dalam situasi pemulihan ekonomi.

Menurut Politis Partai Nasdem ini, sudah banyak suara penolakan terhadap kenaikan tarif CHT 2022, terutama dari sisi petani dan pekerja SKT. Terbaru adalah para petani tembakau Madura yang langsung bersurat ke Presiden Joko Widodo.

Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Sesuaikan Harga Jual Eceran Rokok Cegah Downtrading

“Petani dan buruh pelinting sigaret kretek tangan (SKT) merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang kelangsungan hidup, pekerjaan, dan penghasilannya harus tetap diperhatikan," paparnya, Rabu, 27 Oktober 2021.

Rokok

Photo :
  • U-Report
Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai 7,72 Miliar Rupiah

Baca juga: Kapal Polairud Diterjunkan untuk Vaksinasi Warga Terisolir di Jambi

Menurutnya, Pemerintah tidak boleh abai terhadap aspirasi mereka. Protes dari berbagai pihak ini menunjukkan bahwa pemerintah harus betul-betul adil dalam menentukan kebijakan cukai terutama di sektor padat karya.

Willy menekankan, pemerintah memang memiliki wewenang mengendalikan konsumsi rokok lewat tarif CHT atau cukai rokok. Namun, di tengah masa krisis akibat Pandemi COVID-19, dia menegaskan perlu kebijaksanaan dalam menjaga lapangan kerja.

“Ini sektor padat karya. Banyak mata rantai yang terkait, apalagi untuk yang SKT. Kami mendukung pemerintah untuk menetapkan kebijakan CHT yang komprehensif yang mendukung pengendalian konsumsi, tetapi juga tidak mengabaikan para pekerja di sektor tersebut,” tegas dia.

Terkait keputusan pemerintah menaikkan target penerimaan cukai pada 2022 sebesar 11,9 persen, Willy memandang hal ini dapat dioptimalkan dari segmen rokok mesin tanpa perlu mengorbankan segmen padat karya SKT.

"Kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh pelinting dan petani tembakau dituntut di sini. Perlindungan terhadap sektor padat karya ini akan menyelamatkan banyak keluarga dari kemiskinan dan pengangguran," ujarnya.

Bea Cukai musnahkan barang hasil penindakan

Tiga Kantor Bea Cukai Bersinergi Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Pemusnahan BMMN ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dengan Polri, TNI, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum (APH) lainnya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024