Profil Haji Isam, Crazy Rich Kalsel yang Pabriknya Diresmikan Jokowi
- Dok.Istimewa
VIVA – Profil Haji Isam, Crazy Rich Kalsel yang pabriknya diresmikan Presiden Jokowi menarik perhatian publik. Haji Isam dikabarkan pernah terlibat kasus suap.
Syamsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, merupakan seorang pengusaha asal Kalimantan Selatan yang kini pabrik biodiesel miliknya diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin Kamis (21/10/2021).
Diketahui bahwa, Presiden Jokowi meresmikan pabrik biodiesel PT Jhonlin Agro Raya (JAR) di Kalimantan Selatan. Pabrik biodiesel tersebut milik Syamsudin Andi Arsyad atau akrab disapa Haji Isam yang memiliki kapasitas 1.500 ton perhari. Nilai investasi pabrik tersebut diperkirakan sebesar Rp 2 triliun.
Profil Haji Isam
Diketahui bahwa Haji Isam lahir pada 1 Januari 1977. Haji Isam merupakan pengusaha batu bara di Batu Licin, Kabupaten Tanah Tumbu, Kalimantan Selatan. Ia dikenal sebagai pengusaha lokal kelas kakap dan dijuluki sebagai crazy rich Kalsel. Selain di bidang batu baru, perusahaannya juga bergerak di berbagai bidang.
Meski membangun usaha di Kalimantan Selatan, namun Haji Isam bukanlah putra Pulau Borneo. Ia berasal dari Bone, Sulawesi Selatan.
Merintis Kesuksesan dari Nol
Sebelum dirinya sukses menjadi seorang pengusaha seperti sekarang ini, Haji Isam pernah menjadi seorang pekerja perkayuan, tukang tebang, buruh muat, dan sopir angkutan, bahkan pernah menjadi tukang ojek.
Ia memulai usahanya dari nol hingga akhirnya mencapai kesuksesan. Haji Isam mengawali terjun ke bisnis batubara nyaris hanya modal dengkul.
Berawal saat ikut di sebuah perusahaan milik seorang pengusaha Batubara keturunan Tionghoa – Surabaya, pengusaha itulah yang mengenalkannya dengan usaha batu bara.
Setelah keluar dari perusahaan tersebut Haji Isam mencoba usaha yang telah ia bangun yaitu bisnis PT Jholin Grup yaitu PT Jhonlin Baratama, PT Jhonlin Marine and Shipping, dan juga PT Jhonlin Air Transport.
Terjerat Kasus Dugaan Penggelapan Pajak
Pada awal bulan Oktober, nama Haji Isam muncul dan disebut terlibat dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.
Hal tersebut terungkap saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik saksi mantan tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Yulmanizar, dalam persidangan dengan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Angin Prayitno Aji, tertanggal 4 Oktober 2021.
Terkait penyebutan namanya dalam persidangan tersebut, Haji Isam akhirnya melaporkan saksi Yulmanizar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Yulmanizar dituduh telah mencemarkan nama pemilik Jhonlin Group itu dengan menyebut berperan dalam kasus suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada DJP Kemenkeu.
Demi memulihkan martabat dan nama baik Haji Isam, kuasa hukum Haji Isam Junaidi telah mengajukan laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Yulmanizar, yakni tindak pidana kesaksian palsu di atas sumpah, pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 242, 310, dan/atau Pasal 311 KUHP.
Menurut Junaidi, pernyataan Yulmanizar selaku saksi dalam persidangan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Angin Prayitno Aji, itu adalah keterangan yang tidak benar dan menyesatkan.
Junaidi mengatakan Haji Isam tidak mengenal Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, salah satu lini bisnis milik Jhonlin Group yang bergerak di sektor pertambangan batubara, dan Yulmanizar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Haji Isam juga tidak pernah memberikan perintah untuk mengatur pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama maupun memberikan suap.