Dukung Jokowi, Komisi VI DPR Juga Usul BUMN 'Beban' Dibubarkan

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menilai pembenahan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berjalan. Meski beberapa masalah masih ada, namun secara umum dapat dikatakan cukup baik.

117.860 UMKM Sudah Masuk Ekosistem Digital PaDi UMKM, Transaksi Capai Rp 7 Triliun

Dia mengakui, ada beberapa permasalahan lama yang masih tertinggal. “Namun dalam rapat-rapat kerja di Komisi VI, kami bersama Menteri BUMN (Erick Thohir) terus melakukan pembenahan," ujarnya dalam keterangannya, Selasa 19 Oktober 2021.

Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
Bantu Pemerintah Capai NZE pada 2060, Telkom Indonesia Lakukan Ini

Baca juga: Respons Kemenhub soal Syarat PCR untuk Penerbangan Jawa-Bali

Terkait arahan Presiden Jokowi tentang respons BUMN soal investasi yang sudah dibuka, Martin menjelaskan bahwa hal tersebut juga sudah dalam pemantapan yang nantinya akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-undang BUMN yang saat ini sedang disusun di Komisi VI DPR RI. Ia juga menyambut baik semangat Jokowi dalam membuka peluang investasi.

Dukung Ketahanan Pangan, PT Berdikari Jamin Stabilitas Harga dan Stok Pangan Ternak Bagi Masyarakat

"Komisi VI bersama Kementerian BUMN telah menyepakati beberapa pembenahan untuk perbaikan BUMN. Mulai Restrukturisasi, Holdingisasi, Klasterisasi dan juga aturan percepatan investasi," ujarnya. 

Selain kebijakan tersebut, Komisi VI, kata Martin, juga telah menyepakati usulan perusahaan-perusahaan BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) yang memang menerima penugasan dan melakukan aksi korporasi. Menurutnya, untuk yang sifatnya penugasan tentu PMN tidak terelakkan.

“Sementara untuk aksi korporasi, kita akan dalami agar PMN tersebut dimanfaatkan secara tepat guna memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara dalam bentuk dividen, pajak dan lain sebagainya, dan tidak semua juga usulan disepakati," kata dia. 

Selain itu, Martin mengatakan, juga ada beberapa perusahaan BUMN memang diminta oleh Komisi VI untuk dibubarkan.

"Perusahaan yang hanya menjadi beban akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN. Selain itu, Komisi VI juga sudah menggarisbawahi agar PMN tidak digunakan untuk tambal sulam menutup kerugian akibat kesalahan manajemen," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, ada banyak BUMN yang terlalu sering diberi proteksi berupa PMN. Padahal, perseroan-perseroan itu sudah tidak memiliki kontribusi bagi negara. "Sakit ditambahi PMN. Sakit, suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali. Sekarang, lupakan. Lupakan proteksi-proteksi itu. Langsung, tutup saja," ucap Jokowi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya