Tips Menteri ATR/BPN Biar Masyarakat Tidak Dikelecein Mafia Tanah
- VIVAnews/Fikri Halim
VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengakui, praktik mafia tanah di Indonesia saat ini harus segera ditangani melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, salah satunya yakni dengan pemberian pemahaman soal masalah pertanahan.
Tak tanggung-tanggung, Sofyan bahkan memberikan langsung tips-tips agar masyarakat jangan sampai dikelecein atau dibodohi oleh para mafia tanah tersebut.
"Yang pertama, yang bikin banyak korban di masyarakat adalah penipuan dengan meminjam (sertifikat), pura-pura beli rumah," kata Sofyan dalam telekonferensi, Senin 18 Oktober 2021.
Baca juga:Â 32 Proyek RI Senilai Rp150 T Ditawarkan ke Investor, Ini Daftarnya
Sofyan menegaskan bahwa modus semacam itu lah yang beberapa waktu lalu sempat menimpa keluarga dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia ke-5, Dino Patti Djalal, yang sempat ramai diberitakan media.Â
Dalam kasus itu, Sofyan memastikan bahwa ada mafia tanah yang datang pura-pura ingin membeli rumah, dengan mengakali sertifikat asli yang dimiliki si pemilik rumah.
"Karena mau membeli rumah, dia minta sertifikat ya kan. Sertifikat ini dipalsukan atau kemudian dikasih uang muka, dimana harga rumah Rp20 miliar namun dikasih uang muka Rp1 miliar saja. Kemudian diberikan pinjaman sertifikatnya. Nah ini yang terjadi praktiknya," ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Sofyan, tips selanjutnya bagi masyarakat yang ingin menjual rumah namun tidak punya pengalaman, maka sebaiknya jangan melakukan transaksi jual-beli sendiri.Â
"Kecuali pembelinya dikenal (sama si penjual). Karena jangan-jangan nanti yang datang itu adalah bagian dari mafia tanah, hati-hati," kata Sofyan.
Tips selanjutnya menurut Sofyan Djalil adalah harus melibatkan notaris PPAT. Meskipun, Sofyan juga tak menyangkal bahwa ada sejumlah PPAT yang juga bagian dari mafia tanah.
Meski demikian, Sofyan pun berkomitmen bahwa pihaknya akan menindak tegas bahkan tak segan untuk memecat PPAT atau siapapun pihak-pihak yang terlibat dengan praktik mafia tanah tersebut.
"Kita akan ambil tindakan keras. Kita pecat kalau ketahuan, dan sekarang sudah ada yang kita pecat PPAT-nya. Jadi hati-hati masyarakat, kalau misalnya nanti mengecek tanah, mengecek sertifikat, itu jangan dilepas kepada pihak ketiga untuk mengecek karena bisa dipalsukan. Harus ada pengawalan yang bagus," ujarnya.