Ombudsman Ungkap 12 Temuan Masalah Cadangan Beras Pemerintah

Kantor Ombudsman Republik Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Hasilnya terdapat 12 temuan yang mengungkapkan masalah tata kelola CBP.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, 12 temuan itu didasari atas adanya indikasi awal yang mencuat ke publik, yaitu adanya beras turun mutu hingga polemik impor, sehingga Ombudsman merasa perlu melakukan investigasi.

"12 temuan Ombudsman itu pertama kita rangkum menjadi 5 ruang lingkup," kata dia saat konferensi pers, Senin, 18 Oktober 2021.

Baca juga: Ekonomi China Melambat, Ada Peluang RI Ambil Keuntungan

Bulog Pastikan Stok Beras Aman

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Yeka mengatakan, ruang lingkup permasalahan pertama yang diinvestigasi dan menjadi temuan adalah terkait perencanaan dan penetapan CBP. Dari ruang lingkup itu, termuat adanya dua temuan permasalahan, yakni tidak adanya perencanaan dan penetapan besaran jumlah.

"Pada intinya adalah tidak adanya perencanaan pangan nasional terkait tata kelola CBP dan tidak adanya penetapan besaran jumlah cadangan beras pemerintah," tuturnya.

Adapun ruang lingkup kedua terkait perawatan dan penyimpanan CBP. Dalam ruang lingkup tersebut, Ombudsman mencatat ada dua temuan yaitu tidak cermatnya pencatatan perawatan CBP dan tidak teraturnya penyimpanan CBP di Gudang Perum Bulog.

Daftar Harga Pangan 19 Desember 2024: Beras hingga Daging Naik

Selanjutnya, adalah ruang lingkup penyaluran dan pelepasan CBP. Dari situ ada 4 temuan yaitu tidak efektifnya implementasi kebijakan harga eceran tertinggi (HET) hingga tidak adanya captive market dalam penyaluran CBP.

"Kemudian tidak ditindaklanjutinya permohonan pelepasan CBP dan tidak efektifnya penyelesaian penggantian disposal stok yang menggantung," papar Yeka.

Utang Pemerintah November 2024 Naik Jadi Rp 8.680,13 Triliun

Temuan terakhir terletak dalam ruang lingkup pembiayaan CBP yang mengungkap bahwa adanya permasalahan kebijakan pembiayaan CBP yang tidak mendukung tata kelola CBP sehingga mengganggu keberlangsungannya.

"Ini yang menjadi fokus. Bukan berarti kami meniadakan kerja cerdas, cepat dan cermat dari para instansi terkait," tegas Yeka.

Muhammadiyah: Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Mesti Dikaji Multiaspek
Politikus PDIP Deddy Sitorus (tengah)

PDIP Tak Tolak Kenaikan PPN 12% tapi Minta Dikaji Ulang

PDIP menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, melalui pengesahan UU tentang HPP bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024