Jangan Coba-coba Lakukan Praktik Suap dan Korupsi di Holding PTPN

Dirut Holding PTPN III M Abdul Ghani bersama Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • Dokumentasi PTPN.

VIVA – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berkomitmen menegakkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Implementasi Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi di PTPN  Group. Hal itu sebagai wujud  penerapan  Good Corporate Governance (GCG) dalam melakukan  praktik proses bisnis dan aktivitas  usahanya.   

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), M Abdul Ghani menjelaskan bahwa penerapan ini sejalan dengan penerapan nilai ALKLHAK BUMN. Kebijakan anti penyuapan terintegrasi yang telah diterapkan, diharapkan dapat membantu perusahaan untuk menghindari atau mengurangi biaya, risiko dan kerugian yang disebabkan penyuapan, memberantas korupsi.

Serta mempromosikan kepercayaan dan keyakinan  dalam penanganan bisnis, serta meningkatkan  reputasi perusahaan. Penegakkan SMAP dalam melaksanakan pencegahan adanya tindakan penyimpangan atau tindak pidana korupsi dilakukan oleh anak perusahaan, seperti PTPN XIII.

Baca juga: Summarecon Serpong Jual Rumah Canggih Rp2,5 Miliaran, Ini Fasilitasnya

Sebagai anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, PTPN XIII bersinergi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat dan Badan Pemeriksa Keuangan. PTPN XIII akan menjalankan setiap rekomendasi yang diserahkan sebagai kepatuhan hukum.

“Kami juga menyediakan ruang untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan melalui WBS di website milik Holding Perkebunan Nusantara serta telah diterapkan melalui aplikasi online untuk seluruh PTPN Group. Hal ini dilakukan untuk memastikan terlaksananya tata kelola perusahaan yang baik,” papar Ghani dikutip dari keterangannya, Jumat, 15 Oktober 2021.

Dia berharap, dengan adanya WBS yang dapat diakses publik secara transparan digunakan untuk menyampaikan pengaduan  masyarakat agar informasi  yang disampaikan akan langsung ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh manajemen.

Foto udara pekerja memetik pucuk daun teh di area perkebunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI, Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Senin, 14 Januari 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Pengungkapan Korupsi Besar-besaran di Iran, Anak Ali Khamenei Jadi Sorotan

Selain itu, perseroan juga menyiapkan rencana aksi atau program-program berkelanjutan baik untuk  pengendalian gratifikasi, monitoring dan evaluasi periodik sistem manajemen anti penyuapan. Serta Implementasi aplikasi audit management system berbasis Teknologi Informasi yang dilakukan oleh tim satuan pengawas Internal. 

Abdul berharap ke depan PTPN Group dapat meningkatkan praktik governance, risk management,  dan kontrol di perusahaan ke arah yang lebih baik. 

PTPN Group Sumbang 50 Persen Kenaikan Produksi Gula Nasional 2024

“Kami benar-benar berkomitmen untuk menerapkan ini dan tidak segan-segan untuk memberikan punishment bagi pihak yang terbukti melakukan tindakan yang merugikan perusahaan baik secara finansial maupun reputasi perusahaan," tegasnya.

Tom Lembong Janji Kooperatif Ungkap Kebenaran di Balik Kasus Korupsi Impor Gula
KPK Tahan Tiga Orang tersangka Kasus Pengadaan Truk di Basarnas

Jaksa Dakwa Eks Sekertaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Sekretaris Utama Badan SAR Nasional (Basarnas), Max Ruland Boseke dan mantan Kepala Sub Direktorat Pengawakan & Perbekalan Saran

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024