Pinjol Bikin Jokowi Gerah, Satgas Waspada Investasi Bakal Bikin Jera

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Ketua Tim Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengungkapkan, pihaknya sangat memerhatikan apa yang menjadi instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengatasi pinjaman online atau pinjol yang meresahkan masyarakat. 

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Menurut Tongam,  Satgas Waspada Investasi saat ini fokus melakukan pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat agar masyarakat paham mengenai akses pada pinjol ilegal itu sangat berbahaya. Pihaknya juga telah melakukan pemblokiran ribuan entitas pinjol ilegal.

"Di sisi pemeberantasan kami melakukan pemblokiran sampai saat ini sudah 3.365 entitas pinjol ilegal yang diblokir dan kami umumkan kepada masyarakat agar masyarakat tidak akses ke sana," kata Tongam saat diwawancarai tvOne, dikutip Kamis, 14 Agustus 2021.

Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada

Namun demikian, kata Tongam, langkah-langkah ini perlu terobosan supaya dapat memberikan hasil yang maksimal sesuai yang diharapkan Presiden Jokowi

"Oleh karena itu langkah yang kita lakukan bisa dengan langkah-langkah luar biasa tentunya," ujar Tongam.

Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah di Solo Jelang Pencoblosan Pilkada, Ada Apa

Dia menambahkan, langkah yang dilakukan yakni memperluas cakupan masyarakat yang mendapatkan edukasi hingga ke tingkat pedesaan. Dengan begitu masyarakat dapat terhindar dari jebakan pinjol.

"Kami akan mendorong ekosistem pinjol yang berpihak kepada masyarakat bawah dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan kepada mereka," ujarnya.

Presiden Jokowi.

Photo :
  • Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Selain itu, kata Tongam, Satgas Waspada Investasi yang di dalamnya terdapat 12 Kementerian lembaga juga perlu meningkatkan peran masing-masing. Sesuai bidang tugas masing-masing dalam pencegahan dan pemberantasan pinjol ilegal.

"Kemudian juga kita perlu memperkuat penegakan hukum dalam para pelaku pinjol ilegal ini akan memberikan efek jera kepada mereka, kami sangat mendorong bagi masyarakat yang mengalami teror intimidasi pelecehan akibat pinjol ilegal agar segera lapor polisi untuk segera diproses hukum," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya