Bos Sentul City Tegaskan Sejalan dengan Rocky Gerung Soal Ini

PT Sentul City Tbk
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Presiden Komisaris  PT Sentul City Tbk Basaria Panjaitan menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan kawasan bisnis properti dengan konsep Green Living di kawasan itu. Sesuai dengan master plan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. 

Unilever Otak Atik Strategi Dampak Boikot, Pendapatan Anjlok hingga Pilih Lepas Usaha Es Krim di Indonesia 

Basaria mengatakan, konsep ini akan terintegrasi dengan pengembangan lingkungan di Sentul City. Untuk itu, pihaknya akan mengalihkan segala sesuatunya, kebijakan dan praktik perusahaan ke arah Green Living, sehingga terjadi mutual benefit dengan masyarakat dan lingkungan.

“Semua terintegrasi dalam master plan kami. Konsep green living ini menjadi  bagian dari pengembangan bisnis kami ke depan” jelas Basaria Panjaitan, dikutip Senin, 11 Oktober 2021 dari keterangannya.

Rocky Gerung Kasih Support ke Pramono Jelang Pencoblosan: Dia Teman Baik Saya

Menurutnya, kehadiran Sentul City harus memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat sekitar. Selain nilai tambah ekonomi dalam bentuk lapangan pekerjaan yang terbuka lebar juga peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.

Baca juga: Kemenko Ekonomi Tegaskan Airlangga Tak Ambil Alih Proyek Kereta Cepat

7 Skill Rahasia yang Dimiliki Pengusaha Sukses, Anda Sudah Punya?

“Ini yang menjadi concern kita bagaimana lingkungan masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar hidup di sana, tinggal turun temurun, yang menjadi tetangga kita, bisa merasakan manfaat kehadiran Sentul City. Lebih maju kampungnya. Output-nya  kualitas kehidupan masyarakat sekitar kita meningkat,” papar Basaria.

Menurut Basaria, konsep Green Living ini akan menciptakan keseimbangan lingkungan antara wilayah yang di kembangkan Sentul City dengan masyarakat setempat yang menjadi tetangga Sentul City. Keseimbangan lingkungan ini akan melahirkan harmonisasi.

“Saya yakin apa yang ingin kami kembangkan ini sejalan dengan pemikiran para stakeholders yang banyak memberikan input kepada kami termasuk Bapak Rocky Gerung yang memiliki pemikiran futuristik terkait bagaimana membangun keseimbangan lingkungan," ujarnya. 

"Konsep kampung hijau yang ramah lingkungan yang digagas Bapak Rocky Gerung sejalan dengan pemikiran kami,” tambahnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal di RW 09, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 22 November 2024.

Kementerian Lingkungan Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi yang Viral di Medsos

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal di Kabupaten Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024