Kemenko Ekonomi Tegaskan Airlangga Tak Ambil Alih Proyek Kereta Cepat
- VIVA/Dusep Malik
VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menegaskan tidak ada peralihan pimpinan Proyek Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Alia Karenina, dalam keterangannya, Minggu, 10 Oktober 2021.
"Dapat kami luruskan bahwa sejak awal tidak ada penugasan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) ke Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto," ujarnya.
Dia mengatakan, Airlangga ditugaskan sebagai Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang mendorong percepatan pelaksanaan PSN (Proyek Strategis Nasional) dalam pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Kerugian Kebakaran di Gudang RSAL Mintohardjo Ditaksir Rp750 Juta
Hal tersebut sesuai Perpres No.122 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas mengatur bahwa di dalam KPPIP. Menko perekonomian sebagai Ketua KPPIP dan menko maritim sebagai Wakil Ketua KPPIP.
Dengan demikian, lanjutnya, sejak 2019 menko marves tetap menangani percepatan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sesuai tupoksinya. Dan untuk itu menteri BUMN melaporkan perkembangannya kepada menko marves.
"Sesuai dengan tugas-fungsi nya yang membidangi sektor transportasi, sehingga dapat dipahami bahwa Menko Maritim (saat ini nomenklaturnya adalah menko marves) sudah menangani pembangunan KA Cepat Jakarta- Bandung sejak awal penetapan Perpres tersebut," katanya.